SUMUT

Dugaan Pencemaran Nama Baik, LBH IPK Binjai Laporkan 2 Pemilik Akun dan 1 Orang ke Polres Binjai

BeritaNasional.ID, Binjai – Lembaga Badan Hukum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Binjai melaporkan dua pemilik akun media sosial dan satu orang lainnya terkait dugaan kasus pencemaran nama baik Organisasi Masyarakat (Ormas) IPK di Mapolres Binjai, Jum’at (19/08/2022).

Dalam hal ini, DPD IPK Kota Binjai merasa dirugikan atas perkataan yang disebar luaskan di media sosial. Merasa difitnah pada sebuah postingan video yang diupload di medsos, untuk itu atas nama Lembaga Badan Hukum, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IPK Kota Binjai secara resmi telah membuat laporan pengaduan ke Polres Binjai.

M Riko Wijaya SH, selaku Ketua LBH DPD IPK Kota Binjai, mengungkapkan, pada Rabu (17/08/2022) seorang berinsial E mengatakan bahwa ada orang IPK yang mengenakan Jaket IPK yang berdiri di depan rumahnya membawa sajam dalam dugaan percobaan aksi penyerangan.

Dikatakan Riko, perkataan tersebut mencuat di postingan media sosial Youtube dan Tiktok. Dimana menurutnya video yang diposting di medsos tersebut tidak benar dan mengandung unsur dugaan penyebaran berita Hoax.

“Kami sudah konfirmasi pada media tersebut. Namun beliau (R Channel) tidak ada bukti yang kuat menunjukkan oknum IPK dimaksud,” ungkap Riko.

Lanjut Riko, pihaknya tidak ingin organisasi IPK dinilai negatif yang dapat menganggu situasi Kamtibmas di Kota Binjai. Apalagi dicap sebagai tukang perang yang membawa parang.

“Ada tiga laporan kami yang sudah diterima petugas Kepolisian Resor Binjai, dua akun pengguna media sosial dan satu orang masing-masing berinisial ZP, R dan E,” ujarnya.

Masing-masing laporan pengaduan sudah diterima dalam bentuk LP dengan Tanda Bukti Lapor sebagai berikut. 1. Nomor : STTLP/423/VIII/2022/SPKT/Polres Binjai. 2. Nomor : STTLP/422/VIII/2022/SPKT/Polres Binjai. 3. Nomor : STTLP/424/VIII/2022/SPKT/Polres Binjai.

Sementara itu, perwakilan Satgas DPD IPK Kota Binjai Ade Rinaldi Tanjung, berharap atas adanya laporan ini semoga dapat menjadi pelajaran bagi para warganet untuk bijak dalam bersosial media.

“Biar jangan sembarangan berbicara di media sosial dan juga agar tidak sembarangan menguploud apapun itu di media sosial,” ucap Ade.

Sambung Ade, sembari menutup, efek jera ini juga demi menjaga kekondusifan Kota Binjai agar setiap orang jangan sembarangan menggunakan media sosial untuk tujuan tidak benar. (bay)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button