Polewali MandarSulawesi BaratTNI Dan Polri

Empat Remaja di Campalagian Diamankan Polisi Usai Penganiayaan, Dua Korban Alami Luka Tusuk

BeritaNasional.ID POLMAN SULBAR–Perkelahian antar kelompok remaja di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, berujung pada aksi penganiayaan yang melukai dua orang remaja. Empat terduga pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 18.50 Wita.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula ketika seorang remaja bernama Irhang (26) bersama temannya hendak menuju Pantai Baqbatoa menggunakan sepeda motor. Saat melintas di Kios Limo Appo, keduanya bertemu dengan Rendi dan beberapa rekannya.

Pertemuan itu sempat diwarnai adu mulut, hingga akhirnya disepakati untuk melakukan perkelahian satu lawan satu atau “singel” antara Rafli (15) dan Rendi (14). Namun, situasi dengan cepat berubah menjadi perkelahian kelompok yang melibatkan sejumlah remaja lain.

Akibat insiden tersebut, dua remaja mengalami luka serius, masing-masing Fadil (19) dan Muh. Rifai (17), keduanya warga Desa Parappe, Kecamatan Campalagian.

Fadil mengalami luka tusuk di bawah ketiak kiri dan kepala, sedangkan Rifai mengalami luka tusuk di kepala bagian kiri. Luka itu diduga disebabkan oleh benda tajam berupa kunci motor.

Keduanya langsung dilarikan untuk mendapat perawatan medis. Fadil kini dirawat di Puskesmas Campalagian, sementara Rifai dirujuk ke RSUD Hj. Andi Depu Polewali untuk penanganan lebih lanjut.

Mendapat laporan kejadian, sekitar pukul 19.10 Wita, personel gabungan Unit IV Sat Intelkam, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Polman, serta Polsek Campalagian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi.

Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif terhadap keluarga para terduga pelaku, sekitar pukul 20.25 Wita, empat remaja yang diduga terlibat akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Campalagian dengan didampingi orang tua masing-masing.

Keempat terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial A.R. (15), pelajar; M.R.F. (14), pelajar; A.M.F.G. (17), pelajar; dan F. (17), wiraswasta  semuanya merupakan warga Kelurahan Pappang.

Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu cincin dan satu kunci motor yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar, kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan di Kelurahan Pappang. Para terduga pelaku sudah menyerahkan diri secara kooperatif dan saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Budi Adi, Sabtu malam.

Ia menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian.

“Kami terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti di lokasi. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Kasus ini kini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Polman untuk proses hukum lebih lanjut. (Mris/Un)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button