Enam Fraksi DPRD Sulsel , Dukung Calon Tunggal Bro Rivai Ras Pj Gubernur Sulsel

BeeitaNasional.ID.MAKASSAR SULSEL –Dari Sembilan fraksi yang menggodok nama calon Pj Gubernur Sulsel , Enam diantaranya mengusung tunggal nama Laksma Abdul Rivai Ras sebagai calon tunggal Pj Gubernur Sulsel mendatang .
Ke 6 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov Sulsel ,tersebut adalah Fraksi Demokrat, PKS, Gerindra, PDIP, PAN, dan PPP. Sedangkan tiga fraksi lainnya belum menyatakan sikap yakni Fraksi Golkar, Nasdem, dan PKB.
Diketahui nama nama calon Pj Gubernur yang digodok oleh DPRD Sulsel adalah Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam RI, Laksma TNI Abdul Rivai Ras atau Bro Rivai, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Depdagri, Dr Drs Bachtiar MSi, dan Staf Ahli Bidang Pemerintah dan Otosa Kemenpan RB, Jufri Rahman, M.Si. Dari ketiga calon dimaksud, peluang Bro Rivai diusul tunggal sebagai Pj Gubernur Sulsel ke Mendagri, terbuka lebar.
Pernyataan dari Enam fraksi DPRD Sulsel tersebut semakin memperkuat peluang Bro Rivai diusul tunggal ke Mendagri, karena empat dari lima unsur pimpinan DPRD Sulsel sudah memberi isyarat mendukung yakni Andi Ina Kartika Sari (Golkar), Muzayyin (PKS), Darmawansyah Muin (Gerindra), dan Ni’matullah Arbe (Demokrat). Selain itu, dua calon lainnya Bachtiar kabarnya akan diplot Pj Gubernur Sultra dan Jufri Rahman terkendala kesehatan.
“Besar kemungkinan Bro Rivai yang diusulkan tunggal Pj Gubernur Sulsel ke Mendagri. Mayoritas fraksi memberi dukungan kepada beliau. Tinggal disahkan saja dalam rapat paripurna,” ungkap sumber internal di DPRD Sulsel tersebut.dilansir heral.id
Jika hanya satu calon yang diusulkan ke Mendagri, maka otomatis akan langsung ditetapkan sebagai Pj Gubernur Sulsel hingga usai Pilgub 2024. Merujuk pada surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3/3734/SJ, tertanggal 21 Juli 2023 perihal usul nama calon Penjabat Gubernur Sulsel. Saat ini, DPRD Sulsel sudah membahas mekanisme pengusulan nama-nama akan mengisi masa jabatan periode 2023/2024.
Secara terpisah, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Sulsel, Andi Syaifuddin Patahuddin mengatakan, sesuai hasil rapat pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), batas pengusulan Pj berakhir 9 Agustus 2023. Namun, sebelum masuk ke pembahasan masing-masing fraksi, terlebih dahulu DPRD Sulsel melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tujuannya untuk menyelaraskan prosedur yang digunakan.
Menurut dia, berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD Sulsel apabila dalam pembahasan pengusulan Pj menghasilkan lebih tiga nama akan dilakukan voting melalui rapat paripurna. “Namun jika hanya satu nama langsung diusulkan ke Mendagri. Pengusulan ke Mendagri tidak mesti tiga nama sebagaimana Permendagri nomor 4 2023,” ujar Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Sulsel ini.
Fraksi PKS, Syaifuddin, calon Pj Gubernur setidaknya putra daerah Sulsel.
“Sampai saat ini PKS belum ada nama disebut. Tapi minimal putra daerah. Lebih mengerti kondisi daerah. PKS akan memperjuangkan putra daerah,” tegasnya



