Malang

Nasib SDN 01 Srigonco Belum Jelas, DPRD Desak Gedung Pengganti Berdiri Sebelum Desember

BeritaNasional,ID, Kabupaten Malang – Pembangunan gedung pengganti SDN 01 Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, hingga awal November 2026 belum juga terealisasi. Padahal, sekolah yang terdampak proyek pengeprasan untuk pembangunan jalan nasional tersebut sebelumnya dijanjikan mulai dibangun paling lambat akhir Agustus atau awal September 2026.

Hingga akhir Oktober lalu, belum terlihat aktivitas pekerjaan fisik di lokasi sekolah. Kondisi ini membuat pihak sekolah masih menunggu kepastian realisasi pembangunan gedung pengganti.

Kepala SDN 01 Srigonco, Kuma’yah, mengaku belum menerima informasi terbaru terkait jadwal pembangunan. Dia menyebut, pihak Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Malang sempat mendatangi sekolah setelah persoalan tersebut diberitakan media. Namun, belum ada komunikasi lanjutan mengenai tindak lanjut pembangunan.

“Janji sebelumnya kalau tidak akhir Agustus, ya awal September 2026. Tetapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda akan dibangun,” ungkap Kuma’yah.

Kuma’yah menambahkan, pihaknya belum kembali menghubungi Dinas PU Cipta Karya untuk menanyakan perkembangan proyek tersebut. Sementara saat berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, pihak sekolah mendapat penjelasan bahwa penanganan pembangunan gedung pengganti menjadi kewenangan Cipta Karya. “Kalau dari Disdik, katanya yang menangani Cipta Karya,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Malang Johan Dwijo menjelaskan, pembangunan gedung pengganti SDN 01 Srigonco telah diakomodasi dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026. Namun, pelaksanaan pekerjaan masih menunggu pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perubahan.

“SDN Srigonco 1 baru masuk di PAK 2026 ini. Pengerjaannya akan dilakukan setelah DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) perubahan disahkan,” jelas Johan saat dikonfirmasi.

Dia menargetkan pembangunan gedung pengganti tersebut dapat diselesaikan pada akhir tahun ini. Meski demikian, saat ditanya mengenai kepastian waktu pelaksanaan, Johan menyampaikan bahwa DPA perubahan masih dalam tahap evaluasi pemerintah provinsi.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarok menegaskan, pihaknya telah mendorong Dinas Pendidikan agar memberikan perhatian terhadap kondisi SDN 01 Srigonco. Terlebih, sekolah tersebut masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar sehingga membutuhkan kepastian penanganan fasilitas pendidikan.

Zulham mengatakan, pihaknya akan kembali memverifikasi apakah anggaran pembangunan gedung pengganti sudah benar-benar terakomodasi dalam PAK 2026. Jika penganggaran telah dipastikan, dia meminta pengerjaan tidak kembali tertunda.

“Kalau penganggarannya ini clear di PAK, saya pastikan November-Desember ini clear. Bahkan sebelum Desember harus sudah terbangun gedung penggantinya,” tegasnya.

Dia menjelaskan, pengeprasan yang berdampak terhadap sekolah tersebut berkaitan dengan proyek strategis nasional pembangunan jalan nasional. Kendati demikian, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan fasilitas pendidikan yang terdampak mendapat penanganan. “Kewajiban kami tetap fokus kepada penanganan sekolahnya,” tandasnya.

Dengan masuknya pembangunan gedung pengganti dalam PAK 2026, masyarakat kini menunggu kepastian pengesahan anggaran dan dimulainya pekerjaan fisik agar kegiatan belajar mengajar di SDN 01 Srigonco dapat berlangsung dengan fasilitas yang memadai. (den)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button