BondowosoDaerahJawa Timur

Gencar Sosialisasi dan Opsgab Berhasil Turunkan Peredaran Rokok Ilegal Hingga Ratusan Ribu Batang

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di Bondowoso, Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan, bekerjasama dengan Bea Cukai Jember melakukan sosialisasi dan Operasi Gabungan (Opgab).

Tadi pagi, Senin, 18/12 2023, Kepala Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan, Slamet Yantoko, S.Sos, MM, didampingi Kabid Penegakan Hukum (Gakkum), Awan, S.Sos, melakukan sosialisasi di RRI Jember.

“Sosialisasi ini adalah langkah kongkrit Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan bersama Bea Cukai Jember berkaitan dengan tehnis mengurangi rokok ilegal,” kata Slamet, sapaannya pada BeritaNasional.ID.

Bahkan, lanjutnya,  kami juga bekerjasama dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Bondowoso melakukan sosialisasi sampai ke dusun-dusun. Kemudian dengan Bea Cukai Jember, kami aktif melakukan Operasi Gabungan (Opgab).

Ditambahkan, dari usaha sosialisasi dan Opgab berhasil menekan peredaran rokok ilegal hingga ratusan ribu batang. Tahun ini sampai dengan bulan Desember, kami berhasil mengamanakan rokok ilegal, kurang lebih 230 ribu lebih batang.

Dan ini terjadi penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2022. Dimana pada tahun 2022 sampai bulan Desember kita berhasil mengamankan 300 ribu lebih batang rokok ilegal. Penurunannya kurang lebih 100 ribu batang.

“Terjadi penurunan kurang lebih sekitar 30%. Ini disebabkan banyaknya sosialisasi, semakin banyak masyarakat tahu tentang bahaya rokok ilegal, kemudian juga ada yang kapok untuk tidak lagi menerima distribusi rokok ilegal,” jelasnya.

Menjelang tutup tahun, lanjutnya, sosialisasi melalui Interaktif di radio masih ada. Jika dalam Pulbaket yang kami lakukan masih menemukan peredaran rokok ilegal, maka sosialisasi dan Opgab tetap dilakukan.

Kami menghimabau kepada masyarajat dan penjual rokok ilegal, hindari dan penggunaan rokok ilegal, karena itu sangat merugikan negara. Rokok ilegal sangat mengurangi pendapatan negara. Manfaat dari hasil cukai adalah untuk kepentingan masyarakat, baik kesejahteraan sosial maupun untuk kepentingan kesehatan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button