Hukum & Kriminal

Gunakan Sabu Personel Duo Molek Diringkus Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya

BeritaNasional.ID Jakarta – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Caca Duo Molek alias Caca Wulan Sari (CWS). Caca ditangkap dengan Barang bukti sabu seberat 5,09 gram dan ekstasi seberat 0,5 gram.

“CWS ditangkap saat mengkonsumsi narkoba bersama seorang pria bernama Chandra di sebuah apartemen di Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Senin (14/1/2019 ).

Usai menangkap CWS dan Chandra, Polisi kemudian mendatangi sebuah hotel di Jakarta Pusat dan menangkap Yahya Ansori Nasution pada Kamis (10/01/2019).

“Polisi menyita sabu seberat 5,05 gram dari penangkapan Yahya. Yahya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pelaku yang kini masih buron,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan dari Hasil interogasi Yahya, barang bukti didapat dari DPO dan tanggal 9 Januari telah didistribusi ke Chandra dan Caca dan menggunakannya bersama.

“Jadi mereka bertiga ini sempat pakai sabu bersamaan,” ujar Argo.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah cangklong bekas, sabu seberat 0,466 gram, tutup betol sedotan dan 0,5 butir ekstasi.

“Hasil interogasi Chandra dan Caca, barang bukti sabu didapat dari Yahya dengan cara membeli seharga Rp 900.000 dan barang bukti ecstasy didapat dari salah satu tempat hiburan,” tuturnya. (dki1/bn)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button