DKI JakartaHeadlineNasionalRagam

Gus Lilur Ungkap Dugaan Rp 480 Miliar Dibawa 2 Land Cruiser Naik Towing ke Muktamar NU

BeritaNasional.id. JAKARTA — Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur mengungkap informasi mengenai dugaan pergerakan uang senilai sekitar Rp 480 miliar menuju lokasi Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur.

Yang menjadi sorotan, uang tersebut disebut dibawa menggunakan dua mobil Toyota Land Cruiser yang kemudian diangkut menggunakan kendaraan towing dari wilayah selatan Jakarta menuju Jombang.

Gus Lilur mengaku memperoleh informasi tersebut secara informal dari sejumlah penyidik internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Secara informal mereka menjelaskan bahwa ada dua mobil Land Cruiser yang berangkat dari satu tempat di selatan Jakarta membawa uang kira-kira Rp 480 miliar dibawa ke Jombang,” kata Gus Lilur dalam podcast Forum Keadilan TV, dikutip Selasa (22/9/2026).

Menurut dia, kedua Land Cruiser tersebut tidak dikemudikan langsung menuju Jombang, melainkan diangkut menggunakan dua kendaraan towing.

“Land Cruiser ini naik towing, jadi dua Land Cruiser, dua towing,” ujarnya.

Jika angka yang disebut Gus Lilur tersebut dibagi dua, masing-masing kendaraan disebut membawa sekitar Rp 240 miliar.

Dikaitkan dengan Muktamar NU
Gus Lilur mengatakan informasi mengenai pergerakan uang tersebut dikaitkan dengan Muktamar ke-35 NU di Jombang.

Ia menyebut informasi itu disebut berasal dari keterangan pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK serta hasil digital forensik terhadap telepon seluler yang disita penyidik.

Gus Lilur juga mengaku mengetahui adanya peredaran uang dalam jumlah besar di sekitar lokasi Muktamar dan hotel tempat para peserta berkumpul.

“Yang saya tahu ada banyak uang yang berselewaran di Muktamar,” katanya.
<span;>Menurut dia, uang tersebut diduga berpindah melalui sejumlah orang yang mewakili pengurus NU di tingkat cabang dan wilayah.

Namun, Gus Lilur mengakui belum mengetahui secara pasti sumber uang tersebut.

Disebut Berkaitan dengan Perebutan Suara
<Gus Lilur kemudian mengaitkan dugaan peredaran uang tersebut dengan proses pemilihan dalam Muktamar NU.

Ia menyebut terdapat dugaan transaksi untuk memengaruhi suara pengurus NU dalam pemilihan Ketua Umum PBNU dan Rais Aam.

Salah satu angka yang disebutnya mencapai Rp 500 juta untuk satu posisi di tingkat cabang.

“Kalau Rp 500 juta Ketua Tanfidziyah PCNU, lalu Rp 500 juta Rais Syuriah PCNU, ya satu cabang Rp 1 miliar,” ujar Gus Lilur.

Dari hitungan tersebut, ia kemudian mengaitkannya dengan kebutuhan dana hingga ratusan miliar rupiah.

Namun, klaim mengenai adanya transaksi untuk memengaruhi suara serta aliran Rp 480 miliar tersebut belum menjadi temuan resmi KPK.

Sebut Dugaan Asal Dana
Gus Lilur juga menyampaikan dugaan mengenai asal-usul uang tersebut Ia mengatakan sekitar Rp 150 miliar disebut berasal dari salah satu oknum institusi, sedangkan Rp 150 miliar lainnya disebut berasal dari oknum institusi berbeda.

Sementara sekitar Rp 180 miliar sisanya dikaitkan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

“Nah, yang Rp 180 dari mana? Nah, Rp 180 itu dikabarkan kreasinya Nusron Wahid,” kata Gus Lilur.

Ia menegaskan informasi mengenai asal dana tersebut masih perlu divalidasi.

Dalam perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang ditangani KPK, nama Nusron Wahid memang muncul dalam pemberitaan terkait penyidikan. Namun, angka Rp 180 miliar yang dikaitkan Gus Lilur dengan Muktamar merupakan klaim yang perlu dibuktikan lebih lanjut.

Minta KPK Telusuri
Gus Lilur meminta KPK menelusuri lebih jauh asal-usul serta tujuan uang yang disebut mencapai Rp 480 miliar tersebut.

Ia juga meminta penyidik memeriksa pihak-pihak yang disebut mengetahui maupun menerima uang tersebut.

Di sisi lain, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, yang sebelumnya menjadi Ketua Organizing Committee Muktamar ke-35 NU, membantah adanya kaitan antara perkara korupsi yang ditangani KPK dengan penyelenggaraan Muktamar.

Dengan demikian, dugaan aliran dana Rp 480 miliar tersebut masih berupa klaim yang memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button