AdvedtorialDaerahMetroPemkab SidrapRagamSidrapSulawesi

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-59 Berlangsung Sederhana

Jasmaniar; Sidrap Sebagai Zona Darurat Narkoba

BeritaNasional. ID, Sidrap— Upacara bendera warnai Hari Bhakti Adhiyaksan Ke-59 yang berlangsung penuh hikma dan sederhana.

Kejari Sidrap Jasmanir Bertindak sebagai Insfektur upacara dan selaku peserta upacara terdiri dari pelajar, termasuk para Kepala Seksi, dan jajaran Kejaksa Sidrap, yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negri Sidrap, senin, 22 Juli 2019.

Kejari Sidrap Jasmaniar dalam sambutannya mengatakan, di hari ini adalah sebuah. Momentum yang membahagiakan dan membanggakan dan sarat akan makna bagi kita semua insan Adhiyaksa akan pentingnya ketulusan dan ketangguhan dari perjuangan serta pengabdian aparatur institusi kejaksaan dalam mengembang tugas dan amanah untuk penegakan hukum dan keadilan.

Lanjut Jasmaniar mengatakan, Kejaksaan Sidrap saat ini masih tegak dan kokoh berdiri dalam memberikan perlindungan serta sumbangsi berarti bagi terwujudnnya keadian dan tegaknya hukum.

Dihari HUT Adhyaksa Ke-59 itu, Kejari Sidrap Jasmaniar, SH sebut Sidrap sebagai zona merah dengan prosentase 80 persen, dari 202 perkara yang masuk, dan Kejaksaan saat ini telah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp. 531.156.976,- .

Dikatakan Jasmaniar, Hari Bhakti Adhyaksa ke- 59 tahun ini, dengan mengangkat tema “Tingkatkan pengabdian demi kemajuan keunggulan dan keutuhan koprs, Karna hakekat pengabdian merupakan bentuk penguatan internal organisasi sebagai kunci kekuatan institusi Kejaksaan.

Lanjut Jasmaniar, Capaian, kinerja dan prestasi Kejaksaan Sidrap dari bulan Januari sampai Juli 2019 antara lain :

1. Bidang Pembinaan, mendukung nawa cita Presiden dan amanant UU Nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan Informasi publik, secara konsisten dan mengembangkan program SIMKARI, dalam mewujudkan transparansi.

2. Bidang Intelejen, Kejaksaan Sidrap telah membentuk TP4D, melakukan penyuluhan hukum di Desa dan Kecamatan, Jaksa Masuk Sekolah dll.

3. Bidang Tindak Pidana Umum, sejak bulan Januari hingga Juli 2019, sebanyak 202 perkara yang masuk, 80 Persen adalah perkara Tindak Pidana Narkotika/Psikotrapika dan ia sebut Sidrap sebagai Zona Darurat Narkotika.

4.Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Sidrap ini memperkuat dukungan penanganan perkara TIPIKOR, untuk tahin 2018-2019 dan telah melakukan penyelidikan 6 perkara. 4 penyidikan, dan tahap penuntutan 6 perkara, tahapan eksekusi 6 perkara dan serta menyelamatkan keuangan Negara sebanyak Rp 531.156.976,-

5.Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Sidrap telah melakukan MoU sebanyak 13 baik dengan Pemerintah Daerah maupun BUMN, serta melakukan Sosialisasi fungsi dan peran Jaksa.

6.Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan, telah mengelola barang bukti dan barang rampasan, baik dari tindak Pidum maupun Tipikor., usai upacara di lanjutkan acara syukuran.

(Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button