AdvedtorialPolitik

Hasil Verfak Syarat Dukungan: Dua Bapaslon Perseorangan di Kota Gorontalo Dinyatakan BMS

BeritaNasional.ID, GORONTALO — Dua bakal pasangan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo masing-masing bapaslon Moh. Ramli Anwar Ahmad – Ana Supriana Abdul Hamid (RAMAH) dan bapaslon Adhan Dambea – Indra Gobel (Air), dinyatakan belum memenuhi syarat atau BMS. Pasalnya kedua bakal pasangan calon perseorangan ini belum memenuhi syarat dukungan minimal yang ditentukan yakni sebanyak 14.607.

Hal tersebut terungkap saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo tahun 2024 yang digelar di Aula kantor KPU Kota Gorontalo, Jumat (12/7/2024).

Untuk pasangan RAMAH dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat atau MS sebanyak 13.823. Sementara untuk pasangan AIR dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat atau MS hanya sebanyak 14.175.

Sesuai ketentuan yang ada, kedua bakal pasangan calon perseorangan tersebut masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki jumlah dukungan dimulai dari tanggal 13 hingga 17 Juli 2024.

(Adv/Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button