BondowosoDaerahHukum & KriminalJawa Timur

Hati-hati, Penipuan Scamming dengan Menggunakan Nama dan Foto Pejabat

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Banyak cara yang digunakan oleh penipu untuk melakukan penipuan. Model terbaru dengan melakukan scamming (penipuan secara Daring, red) dengan menggunakan nama dan foto pejabat.

Di Bondowoso, setidaknya sudah ada 15 Pejabat eselon II dan III yang dijadikan alat scamming dalam menjaring korban. Dengan cara memasang foto pejabat tersebut di profil nomor WhatsApp penipu.

Kepala Bidang (Kabid) Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bondowoso, Harini Pujiati, mengatakan, sepanjang tahun 2025 sudah ada 15 Pejabat yang nama dan fotonya digunakan oleh penipu untuk menjalankan aksinya.

“Pejabat yang dimanfaatkan untuk melakukan penipuan scamming adalah pejabat eselon 2, Kepala Bidang (Kabid) hingga Camat. Kalau ditotal jumlahnya selama tahun 2025 ada 15 pejabat,” kata Rini, sapaannya.

Menurut Rini, menipu dengan menggunakan nama dan foto pejabat hasilnya lebih mujarrab untuk menjaring korbannya. Penipu yang mengaku sebagai Pejabat pinjam uang kepada korban dan minta ditransfer ke rekening yang sudah dipersiapkan.

Yang dijadikan sasaran oleh penipu adalah staf pejabat yang nama dan fotonya discamming, rekannya sesama kepala OPD, hingga orang-orang terdekat para pejabat. Modus yang digunakan pinjam uang.

Rini mengakui sudah ada korban menjadi korban penipuan scamming. Yang bersangkutan mentransfer Rp2 juta pada rekening yang sudah disiapkan penipu. Oleh karena itu hati-hati dan konfirmasi terlebih dahulu jika ada yang pinjam uang dengan mengatasnamakan pejabat.

“Untuk menghindari lebih banyak korban lagi, Diskominfo hanya bisa menginformasikan lewat Medsos, jika ada WA pinjam uang dengan mengatasnamakan pejabat itu hoax,” kata Pejabat berjilbab ini.

Diskominfo, lanjutnya, tidak punya aplikasi yang bisa memblokir penipuan scamming. Yang bisa dilakukan hanya memberitahukan agar tidak mudah percaya jika ada pejabat mau pinjam uang lalu diminta ditansfer. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button