DaerahJawa TimurPolitikRagamSitubondo

Ini Keterangan Ketua FPKB Terkait Nilai Capaian Kinerja OPD Pemkab Situbondo

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Kabupaten Situbondo, H. Tolak Atin menilai bahwa kinerja Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo tahun 2021 melemah, sehingga berdampak gagalnya dalam mengaplikasikan secara konkrit beberapa indikator. Sebab, pada data dasar Kabupaten Situbondo yang dikeluarkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, penilaian kinerja OPD rata-rata mendapat nilai E, sehingga berdampak Kabupaten Situbondo tidak mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2022 dari Pemerintah Pusat, Kamis (21/4/2022).

Lebih lanjut, H. Tolak Atin mengatakan, menurut Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati yang disampaikan kepada masyarakat tahun ini belum masuk kepada pertanggungjawaban, namun hanya sekedar Laporan keterangan saja.

“FPKB menilai capaian kinerja OPD Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021 gagal, sehingga berdampak DID yang nilainya puluhan miliar tersebut nihil. Padahal, jika Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo mau memaksimalkan atau meningkatkan kinerja kepala OPD, maka Pemkab Situbondo tidak perlu cari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional dari pihak ke tiga, cukup dengan meningkatkan kualitas kinerja di kalangan OPD dan rentetannya, maka DID yang nilainya milyiaran tersebut akan masuk ke Pemkab Situbondo,” beber H. Tolak Atin, dihadapan sejumlah wartawan, Kamis (21/4/2022).

Tolak Atin mengatakan bahwa, di dalam LKPJ Bupati tahun 2022, merupakan gambaran bahwa terdapat 7 Indikator Kinerja Utama (IKU). Namun dari 7 Indikator Kinerja Utama tersebut, hanya ada 4 IKU yang dianggap oleh Pemkab Situbondo berhasil. “FPKB menilai bahwa 4 IKU yang dianggap berhasil itu, pada kenyataan dilapangan dinilai gagal,” jelasnya.

Dengan kegagalan tersebut, sambung Tolak Atin, DID yang nilainya milyaran biasanya diterima secara rutin atau bersambung setiap tahun oleh Pemkab Situbondo dari Pemerintah Pusat. “Untuk tahun 2022, Pemkab Situbondo akhirnya gagal mendapatkan DID dari Pemerintah Pusat, karena beberapa OPD mendapat nilai E. Pendapatan dari hasil penilaian kinerja tersebut yang nilainya puluhan miliar terbuang dengan sia sia,” katanya.

Bukan hanya itu yang disampaikan Tolak Atin, namun dirinya mengungkapkan, beberapa IKU tersebut. Seperti halnya, sarana infrastruktur jalan yang dianggap berhasil dan masyarakat puas, pada realisasi anggaran infrastruktur serapannya masih rendah, hanya berkisar 19%. Artinya, fakta di lapangan masih banyak jalan jalan rusak dan masih butuh perbaikan, padahal sisa anggarannya masih banyak,” bebernya.

Selanjutnya, imbuh Tolak Atin, IKU pelayanan kesehatan juga dianggap berhasil, padahal fakta di lapangan seperti morbiditas/angka kesakitan masyarakat masih tinggi yaitu mencapai 16%. “Nah ini menandakan bahwa pelayanan kesehatan Situbondo kepada masyarakat masih minim sekali. Hal ini terbukti Angka Kematian Ibu (AKI) meningkat, dan UHC masih rendah,” jelasnya.

Selain itu, kata polisisi PKB ini, data yang ada di LKPJ Bupati, klaim Pemkab Situbondo pada IPM dianggap berhasil dengan nilai 68,5 atau capaian kinerjanya sudah terlampui, padahal fakta nilai yang ada di DJPK Kemenkeu nilainya hanya 50 dengan kategori D. “IKU di LKPJ yaitu indikator IRB ( Reformasi Birokrasi) dianggap juga berhasil dan terlampaui, namun pada kenyatannya penataan birokrasi di Pemkab Situbondo tidak memakai skema dengan benar, Artinya dari ke 4 indikator yang dianggap berhasil oleh Pemkab Situbondo tersebut, namun faktanya tidak seperti itu,” beber Tolak Atin.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button