Jalan Rusak Makan Korban, Ditambal Sulam, Rusak Lagi

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM –Masih ingat jalan rusak yang makan korban. Sampai sekarang tidak ganti rugi, baik pada korban maupun pada motornya. Karena Sugeng, Pemilik CV Madiun yang mengerjakan proyek tersebut dengan anggaran Rp 4M lebih, hanya melakukan tambal sulam.
Ternyata, tambal sulam yang dilakukan Sugeng hanya dipoles saja, terbukti, ruas jalan yang tidak jauh dari kecelakaan sebelumnya menganga lagi dan akan makan korban lagi. Untung premotor langsung menghindari jalan mengaga tersebut.
Yang hampir menjadi korban jalan ruusak adalah Imam Al Ghazali, Warga Desa Jebung Kidul. Dia menceritakan pada BeritaNasional.ID, hapir saja terperosok pada jalan menganga. Untung segera menghindar, hingga tidak terjadi kecelakaan.
“Saya hampir kecelakaan akibat jalan menganga. Untung saja saya segera menghindar hingga tidak terjadi kecelakaan. Tambal sulamnya hanya sekedar dilapisi tipis-tipis. Jadi tidak heran kalau cepat rusak,” kata Imam, sapaannya.
Dikonfiormasi dirumahnya beberapa waktu yang lalu, Sugeng membenarkan telah menambal sulam jalan yang rusak. “Begita saya dapat informasi ada laka tunggal, saya langsung menambal sulam.
“Banyak factor yang menyebabkan jalan tersebut rusak dan lokasinya hanya ditempat itu saja. Antara lain truck muatan tebu, truck gandeng muatan beras, truck tangki Pertamin dan tidak ada rambu-rambu jalan. Disampif itu di kiri-kanan jalan tersebut tidak ada drainase, sehingga memudahkan air masu ke badan jalan saat hujan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, belum genap setahun, jalan yang dibangun CV Madiun dari Patemon Pujer-Lombok Kulon Wonosari makan korban. Pengendara motor terjatuh akibat melintas jalan yang rusak.
Muzammil Warga Desa Pasarejo RT12 RW05 Dusun Krajan menceritakan, ketika melintasi jalan tersebut, persisnya di sekitar bangunan tempat burung walet Jebung Kidul Tlogosari, ban depan motornya terperosok pada jalan yang sedikit menganga.
Dikonfirmasi di rumahnya, Sugeng, Pemilik CV Madiun menjelaskan, jalan yang dibangun dari Patemon ke Lombok Kulon sepanjang 4.800m. Jalan tersebut kategori kelas 3, artinya tidak boleh dilalui kendaraan berat.
Proyek senilai Rp 6,7M tersebut, mulai dikerjakan pada bulan Oktober 2024, harusnya sudah masuk tahap ST2. Namun karena kesibukan Dinas BSBK, sampai sekarang belum ST2. Pengajuannya sudah dilakukan pada bulan April 2025. (Syamsul Arifin/Bernas)



