
BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Bakti social (Bansos) dengan menjual minyak goreng dengan harga murah adalah perbuatan mulia. Karena dalam kondisi ekonomi yang sulit seperti saat ini, untuk mencari secercah rupiah sulitnya bukan main.
Yang pasti, penggemar dan sekaligus pembeli minyak murah adalah Keluarga miskin (Gakin), baik yang extreme maupun non extreme. Rata-rata mereka (Gakin, red) adalah buta huruf dan SDM-nya low class.
Sehingga ketika retina matanya dipindai atau berfoto selfi, para Gakin tidak paham akan digunakan untuk apa. Padahal ketika mata dipindai seluruh identitas pribadi bisa diretas dan rawan disalahmanfaatkan oleh oknom yang tidak bertanggungjawab.
Misjo, warga Desa Kladi Kecamatan Cermee pernah terlibat dalam penjualan minyak murah yang salah satu syaratnya pembeli harus bersedia dipindai retina matanya. Misjo mengaku diajak oleh temannya dari Bondowoso.
“Teman saya mengatakan, minyak dijual pada Gakin seharga Rp 5 ribu/botol isi 750 gram. Pertama tim menjual di Dusun Cocong Desa Kladi. Keesokan harinya menjual ke Dusun Kepeg Desa Solor Kecamatan Cerme, ” jelasnya.
Para pembeli, lanjutnya, menyerahkan KTP dan di foto. Ketika mengambil gambar, petugas minta pada warga berkedip. Yang tidak terdeteksi tidak boleh membeli minyak murah karena pernah mendapat ‘bantuan’ sebelumnya.
Jadi tidak semua yang hadir bisa membeli minyak murah. Misjo tidak menanyakan maksud pembeli difoto karena tidak pernah curiga digunakan untuk apa. “Saya ikut Tim di Kladi dua kali, Solor dan Batu Salang,” jelanya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua LKBH Merah Putih, Ahroji, SH mengatakan, menjual minyak goreng dengan harga murah pada Gakin adalah perbuatan mulya. Yang masalah, pembeli dipindai retina matanya.
“Pertama, apakah dia punya izin atau berhak memindai mata orang lain. Kalau melanggar aturan itu ada sanksi hukumnya. Yang kedua, memindai mata akan meretas identitas pribadi, dan rentan dimanfaatkan yang merugikan korban,” jelasnya. (Syamsul Arifin/Bernas)