Daerah

Kades Sumberbulu Songgon Dilaporkan Warganya ke Kejari Banyuwangi

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD), puluhan warga Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumberbulu(FMS) didampingi beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan Kepala Desa (Kades) nya, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Kamis (29/4/2021).

Dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Sumberbulu, Sarengat Ma’ruf SH, menyusul adanya perintah melakukan penggalian jalan umum milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi yang berada di Dusun Krajan, dengan menggunakan alat berat berupa eskavator (bego), tanpa seijin Dinas Pekerjaan Umum (DPU)Kabupaten Banyuwangi dari sang kades.

Atas kejadian tersebut, warga Desa Sumberbulu sempat menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan pihak-pihak terkait di Kantor DPRD Banyuwangi. Bahkan hasil dari hearing juga menyebutkan, bahwa jalan tersebut memang diperbaiki oleh Kades Sumberbulu dengan menggunakan aspal hotmix.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Sumberbulu, Sugiono menjelaskan, sebagai warga dirinya segera berkirim surat keKejari Banyuwangi, untuk menanyakan apakah diperbolehkan jalan milik kabupaten dibangun atau diperbaiki dengan menggunakan uang dari DD.

“Hari ini Kades Sumberbulu kita adukan ke Kejari Banyuwangi,” ujar Sugiono, salah satu anggota Forum Masyarakat Sumberbulu.

Ditambahkan Sugiono, dalam surat tersebut warga juga menanyakan asal sumber dana untuk pengerjaan perbaikan jalan tersebut. Karena, dari temuan masyarakat perbaikan jalan menggunakan anggaran yang bersumber dari DD.

“Pertanyaan kami, apakah penggunaan anggaran yang bersumber dari DD diperbolehkan untuk pengerjaan perbaikan infrastruktur yang notabene merupakan jalan kabupaten,” suluk Sugiono.

Aksi pelaporan yang dilakukan oleh puluhan warga Desa Sumberbulu di Kejari Banyuwangi ini didampingi beberapa LSM dan tokoh masyarakat. Sedangkan LSM yang ikut mendampingi pelaporan warga antara lain LSM Rejowangi, LSM ARB, LSM Somasi, dan LSM LPPNRI.

Namun sayangnya, sampai saat ini Kades Sumberbulu, Sarengat Ma’ruf dan pihak Kejari Banyuwangi tidak dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait pelaporan warga tersebut. (Harry)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button