Kadinkes Situbondo: Program Pelayanan Kesehatan Gratis Tetap Dipertahankan
BeritaNasiobal.ID, SITUBONDO JATIM – Kendati ada upaya pihak legislatif untuk mengalihkan anggaran program Sehat Gratis (SEHATI) ke JKN melalui program BPJS Kesehatan demi tercapainya Universal health Coverage (UHC), namun Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, akan tetap memperjuangkan dan mempertahankan Program Sehat Gratis (Sehati) berbasis KTP elektronik, Kamis (17/07/2024).
Karena anggaran untuk mengalihkan ke program JKN tidaklah sedikit, setidaknya butuh alokasi anggaran 53 miliar per tahunnya untuk mengalihkan progam Sehati ke program JKN. Selain itu, jika terjadi kecelakaan tunggal, kejadian luar biasa (KLB), percobaan bunuh diri tidak bisa tercover pada program JKN. Sedangkan program Sehati semuanya bisa tercover.
“Kita harus mempertimbangkan banyak hal terkait dengan alokasi anggaran untuk mengalihkan program Sehati ke program JKN. Yang terpenting bagaimana caranya masyarakat Kabupaten Situbondo mendapat pelayanan sehat gratis dengan baik,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo dr. Sandy Hendrayono.
Tak hanya itu yang disampaikan dr Sandy, namun dia menjelaskan jika BPJS Kesehatan atau JKN tidak dapat dicairkan oleh peserta meskipun mereka tidak pernah sakit karena program kesehatan ini didasarkan pada prinsip gotong royong.
“Artinya jika menggunakan program BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional apabila masyarakat Situbondo yang sakit sedikit, maka pemerintah kabupaten harus tetap membayarkan iuran Jaminan kesehatan masyarakat atau JKN melalui BPJS kesehatan tersebut secara penuh dan tidak dapat dihentikan atau dinonaktifkan. Tapi, penggunaan anggaran program sehati hanya dilakukan saat masyarakat sakit saja,” jelas dr Sandy.
Lebih lanjut, dr Sandy mengatakan, program layanan kesehatan gratis yang digagas oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi, itu dinilai sangat ampuh dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat miskin yang tidak tercover pada program jaminan kesehatan nasional.
“Walaupun nantinya 100 persen penduduk Kabupaten Situbondo menjadi peserta JKN, namun Program Sehati tetap dibutuhkan untuk membiayai layanan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo dihadapan sejumlah wartawan.
Sandy juga membenarkan mengenai pernyataan salah satu Fraksi di DPRD Situbondo pada saat rapat komisi maupun rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD berupaya mengalihkan anggaran Program Sehati ke BPJS Kesehatan (UHC) sejak tahun 2023 lalu.
“Jadi, apa yang disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Situbondo ada upaya pengalihan anggaran Program Sehati sudah sesuai dengan fakta yang terjadi pada saat pembahasan tersebut,” beber dr Sandy.
Sandy juga menerangkan bahwa, masyarakat miskin yang memanfaatkan Program Sehat Gratis yang dilaksanakan sejak tahun 2021 hingga Juli 2024 sudah mencapai lebih dari 40 ribu orang. “Oleh karena itu, Pemkab Situbondo akan tetap berkomitmen memperhatikan masyarakat yang tidak mempunyai jaminan kesehatan bisa mendapat pelayanan gratis dari program sehati.
“Sejak tahun 2021 hingga bulan Juli 2024, masyarakat miskin yang tercover pada program sehati ini mencapai 40 ribu orang lebih. Artinya, program Sehati ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang kurang mampu. Maka tidak salah jika layanan kesehatan gratis berbasis E – KTP ini merupakan salah satu program prioritas Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Wakil Bupati Khoirani yang digandrungi masyarakat Kabupaten Situbondo,” pungkas dr. Sandy. (*)