Daerah

Kapolres Bondowoso Kembalikan Motor Korban yang Hilang

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusip, Polres Bondowoso terus melakukan pemberantasan terhadap penjahat di Kota Tape ini.

Salah satunya menangkap pelaku pencurian motor (Curanmor). Polisi berhasil mengamankan tersangka berikut motor hasil curian. Kini motor tersebut diserahkan pada pemiliknya, Lasmar (60) warga Kecamatan Taman Krocok.

Pencuri yang berhasil ditangkap adalah AF (26) Warga Kecamatan Taman Krocok yang diduga telah melakukan pencurian sejumlah sepeda motor. Lasmar tersenyum bahagia, karena motor kesayangannya, Honda Scopy dikembalikan oleh Kapolres Bondowoso.

Senyum bahagia tidak bisa disembunyikan lagi oleh Lasmar (60) ketika motor miliknya telah kembali, setelah dicuri pada 10 Mei 2025 lalu. Lasmar menerima kunci motornya langsung dan tidak dibebani biaya apapun oleh  Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono.

“Tidak diminta biaya apapun,” ungkapnya di Mapolres Bondowoso dengan logat Madurannya. Terimakasih kepada Pak Kapolres yang sudah menangkap maling motor saya dan kini motor saya sudah kembali. Saat motornya hilang, Lasmar sudah pasrah, namun tetap melaporkan pada Polisi agar dilidik.

Sementara itu Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan hasil operasinya dalam dua pekan telah berhasil mengungkap tujuh kasus kejahatan dengan mengamankan  12 orang tersangka.

“Operasi Pekat kali ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat dan tindak pidana yang meresahkan warga. Dari tujuh kasus yang berhasil diungkap, dua diantaranya adalah kasus pemerasan atau pemalakan,” jelasnya.

Disamping itu, Polres Bondowoso juga berhasil menangani dua kasus pengeroyokan yang melibatkan kelompok tertentu. “Tindak pidana penganiayaan tercatat satu kasus, satu  Curanmor, dan satu kasus pencabulan. (Syamsul Arifin/Bernas))

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button