Sumatera

Kapolresta Deli Serdang Silaturahmi Dengan Tokoh Agama

BeritaNasional.ID Deli Serdang – Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK, melaksanakan kegiatan tatap muka dan silaturahmi dengan tokoh agama PD. Al-Wasliyah Kab. Deli Serdang dan PC. Nahdlatul Ulama Kab. Deli Serdang, Senin (1/2/2021).

Dalam kegiatan tersebut Kapolresta Deli Serdang didampingi oleh Kasat Intel Kompol Amir Sinaga, Kapolsek Lubuk Pakam AKP Hendri Yanto S, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin, SH, Kasi Propam Iptu Sutarjo serta Kasubag Humas AKP Ansari.

Kegiatan silaturahmi ini bertempat di Kantor PD Al – Wasliyah Kab.Deli Serdang Jln.Medan – P. Siantar Kel.Cemara Kec.Lubuk Pakam Kab.Deli Serdang dan Kantor PC Nahdlatul Ulama (NU) Jln.Medan – Lubuk Pakam Km.24 Desa Perdamean Kec.Tanjung Morawa.

Dalam arahannya Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK menyampaikan terima kasih kepada para tokoh agama yang telah bersedia menyambut kehadirannya untuk lebih mempererat tali silahturahmi yang sudah terjalin selama ini.

“Dengan adanya kerja sama Polri dengan para tokoh lintas agama di Kabupaten Deli Serdang diharapkan dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta tetap tidak mengabaikan protokol kesehatan,” ujar Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK.

Dirinya juga menyampaikan salah satu Program Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo,MSi bahwa Polri yang presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan), dalam program kerja 100 hari.

Kapolresta Deli Serdang juga menyampaikan bahwa gangguan Kamtibmas yang terjadi adalah tanggungjawab bersama serta tetap waspada terhadap para kelompok radikalisme yang ingin mengganggu keutuhan NKRI dengan meminimalisir pergerakan kelompok-kelompok radikalisme khususnya di wilayah Kab.Deli serdang.

Kepolisian terus melakukan perubahan besar dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kapolresta Deli Serdang menyampaikan untuk bersama mentaati peraturan perundangan atau hukum yang berlaku.

“Atas perbuatan yang melanggar hukum, Polri membatasi itu dan memberikan tindakan hukum untuk tujuan mencegah terjadi hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button