HeadlineNasional

Kelangkaan Minyakita Meluas di Kota Medan, Negara Dinilai Lalai Awasi Distribusi

BeritaNasional.ID MEDAN, SUMUT    —Kelangkaan minyak goreng rakyat merek Minyakita, kian meluas di Kota Medan,  Sejak akhir 2025 hingga memasuki pekan pertama Januari 2026, produk yang seharusnya menjadi penopang kebutuhan rumah tangga masyarakat ini justru sulit ditemukan di berbagai toko sembako, Kamis (8/1/2026). Selain sulit ditemukan, harganya juga melonjak jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kondisi tersebut memunculkan sorotan tajam terhadap lemahnya peran negara dalam mengawasi rantai distribusi minyakita.

Pantauan di sejumlah toko sembako menunjukkan lapak pedagang yang biasanya menjual Minyakita kini kosong. Di sisi lain, permintaan konsumen terus meningkat, terutama dari masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada minyak goreng dengan harga terjangkau.

Para pedagang mengaku telah lebih dari dua bulan kesulitan mendapatkan pasokan Minyakita. Padahal, produk ini dirancang pemerintah sebagai minyak goreng dengan harga terjangkau guna menjaga daya beli masyarakat serta mengendalikan inflasi.

May, salah seorang pedagang di Kota Medan, mengungkapkan bahwa untuk memperoleh satu dus Minyakita berisi 12 kemasan pouch, ia harus membayar hingga Rp198.000. Dengan harga modal tersebut, pedagang terpaksa menjual Minyakita di kisaran Rp18.000 per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar sekitar Rp15.700 per liter.

“Kami terpaksa jual di atas HET karena dari distributor saja sudah mahal. Kalau dijual sesuai HET, kami pasti rugi,” ujar May.

Hal senada disampaikan Della, pedagang lainnya, yang menyebut kelangkaan Minyakita sudah berlangsung lebih dari dua bulan. Menurutnya, Minyakita kini menjadi barang yang sangat sulit didapat. “Kalau pun ada, harganya sudah tinggi dari distributor. Jadi pedagang serba salah,” katanya.

Kondisi ini dialami hampir seluruh pedagang di berbagai toko sembako di Kota Medan. Mereka menegaskan bahwa kenaikan harga bukanlah kehendak pedagang, melainkan dampak langsung dari kelangkaan pasokan di tingkat distributor dan agen. Akibatnya, pedagang berada pada posisi tertekan antara mematuhi aturan HET atau menanggung kerugian.

Kelangkaan Minyakita dinilai berpotensi memicu gejolak harga bahan pokok lainnya dan mendorong inflasi daerah. Minyak goreng merupakan komoditas strategis yang memiliki kontribusi signifikan terhadap pembentukan inflasi, sehingga terganggunya distribusi minyakita dapat berdampak luas terhadap perekonomian masyarakat.

Minyakita merupakan program pemerintah  seharusnya mendapat pengawasan ketat. Hilangnya produk ini dari peredaran pasar memunculkan dugaan adanya persoalan serius dalam sistem distribusi, mulai dari penyaluran yang tidak tepat sasaran, penimbunan, hingga dugaan permainan harga oleh oknum tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak distributor maupun instansi terkait di daerah mengenai penyebab pasti kelangkaan Minyakita di Kota Medan. Situasi ini memperkuat anggapan publik bahwa pengawasan negara terhadap distribusi minyak goreng subsidi masih lemah.

Masyarakat dan pedagang berharap pemerintah daerah bersama Satgas Pangan segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak ke toko sembako dan gudang distributor, menelusuri jalur distribusi Minyakita, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Tanpa langkah tegas dan transparan, Minyakita dikhawatirkan hanya akan menjadi program di atas kertas, jauh dari tujuan awalnya untuk melindungi rakyat kecil. (Red/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button