Kembangkan Kasus , Sat Narkoba Polres Polman Endus Warga Binaan Rutan Majene
BeritaNasional.ID.Polman.Sulbar Sat Narkoba Polres Polman berhasil amankan MA pelaku narkoba yang dikendalikan oleh SR warga binaan Rutan Kls II B Majene kasus Narkoba jenis Sabu .
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba IPTU .Agung Nugroho diruang sat Narkoba . Kamis .25 Agustus.
Agung kepada media menyampaikan MA diamankan depan BRI kec Wonomulyo saat menjemput Narkotika jenis Sabu , dari tangan MA berhasil diamankan sabu seberat 1.94 gram Bruto .
Dari hasil pemeriksaan MA mengakui jika barang haram tersebut berdasarkan arahan oleh SR melalui komunikasi via telpon.
Dalam pengembangan Sat Narkoba melakukan pemeriksaan terhadap SR warga Binaan Rutan Majene . Yang selanjutnya ditingkatkan dalam Sidik . Tegas Agung.
Selain Kasus MA dan SR , Sat Narkoba juga berhasil amankan pelaku pengguna narkoba di desa Tonyaman , Manding dan Rea Timur .
Lanjut Agung me.gatakan sangat berterimakasih atas kerja sama dan support dari Ka Rutan Kls II B Majene , dengan mengijinkan mengambil keterangan pemeriksaan atas warga binaanya SR .
Saat ini kasus ditingkatkan dalam Sidik , untuk tersangka MA Pasal yg disangkakan adalah Pasal 114 (1) Subs 112 (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 (lima) tahun.
Diketahui SR sebelumnya adalah Warga Binaan Lapas Kls II B Polman yang kemudian dipindahkan ke Kab Mamasa namun kemudian dipindahkan lagi ke Rutan Majene untuk menjalani proses hukum . Jelas IPTU Agung Nugroho Kasat Narkoba Polres Polman Polda Sulbar