Kemenkumham Gorontalo Tingkatkan Kapasitas PPNS
BeritaNasional.ID, Gorontalo – Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo menggelar sosialisasi layanan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Selasa (13/05).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas PPNS dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sosialisasi ini dihadiri oleh para PPNS dari berbagai instansi pemerintah di wilayah Gorontalo.
Materi yang disampaikan meliputi kebijakan terkait layanan PPNS, teknik-teknik penyidikan yang efektif, serta berbagi pengalaman dalam menangani perkara hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Pagar Butar Butar diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto, dalam membuka kegiatan menyampaikan pentingnya peran PPNS dalam penegakan hukum di masyarakat.
Hadiyanto juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan profesionalisme PPNS dalam menjalankan tugasnya.
“Pengetahuan dan kapasitas memadai merupakan modal utama pejabat PPNS,” tegas Hadiyanto.
Untuk Kanwil Kemenkumham Gorontalo sejak tahun 2016 sampai dengan 2024 telah melantik 189 orang PPNS pada satuan kerja Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat/vertikal.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi PPNS dalam meningkatkan kualitas kinerjanya.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan perundang-undangan dan teknik penyidikan, diharapkan PPNS lebih efektif dalam menangani perkara hukum dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi PPNS untuk saling bertukar informasi dan pengalaman dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antar PPNS dapat tercipta sinergi yang lebih baik dalam penegakan hukum di wilayah Gorontalo.
Narasumber pada kegiatan ini yaitu Nur Hikmah selaku Analis Kebijakan Madya Ditjen AHU dan Koordinator Pokja PPNS yang menyampaikan materi tentang Legalitas PPNS, Rustam Hilimi selaku Fungsional Satpol PP Ahli Muda dalam materi Tugas dan Wewenang PPNS, serta Iptu Haris Van Gobel selaku Plh. Kasi Korwas Polda Gorontalo menyampaikan materi Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Polri pada PPNS.
(Noka)