AdvedtorialDaerahPemkab WajoSulawesiWajo

Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan Berkunjung ke Wajo

BeritaNasioanal.ID,Wajo—Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan kunjungan ke Kabupaten Wajo pada hari Selasa, 2 Maret 2019, diterima Bupati Wajo melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo di ruang Rapat Pimpinan Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan

Diketahui tujuan kedatangan Kemenkumham Provinsi ke Kabupaten Wajo sehubungan dengan Perda pengawasan, data yang diperoleh, mereka ingin memonitoring Pegawai Pemkab Wajo yang sudah ikut diklat penyidik PNS tapi belum dilantik

“Kami ingin mendata apakah PPNS sudah dilantik tapi mereka belum punya Kartu Penyidik PNS atau memang belum dilantik karena PPNS yang belum dilantik belum bisa melaksanakan tugasnya,”ucap Muhammad Yani Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan dalam pertemuan itu

Sementara Kepala Satpol Pamong Praja Andi Bau Budi Agus menyampaikan bahwa Penyidik PNS dikoordinir Satuan Polisi Pamong Praja yang ada di OPD ada 8 orang

“PPNS aturannya harus S1, di Satuan Polisi Pamong Praja ada 2 orang, yang satunya sudah dilantik atas nama Erwin dan satu belum dilantik atas nama Ramli, sementara di Kabupaten Wajo ada puluhan bahkan sampai ratusan Perda yang harus tertangani dan berharap kalau di Satuan Polisi Pamong Praja sekurang kurangnya harus ada 5 PPNS, karna jumlah PPNS belum setaraf dengan Rasio,”tandas Andi Bau Budi Agus

Lebih lanjut Andi Bau Menjelaskan bahwa PPNS yang diluar Satuan Polisi Pamong Praja berjumlah 6 orang

“PPNS yang bukan Satpol PP itu, H. Suriadi, Amrullah, Andi Muhammad Yusuf, Jusriadi, Arjaya dan Syamsul Hariadi dan kami mengharapkan kalau ada regulasi dari bagian hukum, bila ada pelanggaran Tindak Pidana Ringan bisa disidang ditempat,”jelas Andi Bau Budi Agus

Terlihat hadir dalam penerimaan kunjungan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja beserta staf, Personil dari Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan yang berjumlah 5 orang serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

( Sahrul )

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button