DaerahHeadlineJawa TimurRagamSitubondo

Kepergok Warga Saat Bongkar Pompa Air Sawah, 3 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

BeritaNasional.id, SITUBONDO – Tim Macan Baluran Satreskrim Polres Situbondo mengamankan tiga terduga pelaku percobaan pencurian mesin pompa air di area persawahan Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika seorang warga memergoki dan mengamankan salah satu terduga pelaku saat beraksi pada Jumat (23/10/2026) malam. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap dua terduga pelaku lainnya.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang sigap membantu mengamankan terduga pelaku. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian,” ujar Selimat, Senin (26/10/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para petani, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap peralatan pertanian yang ditinggalkan di area persawahan, terutama pada malam hari.

“Jika mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Diduga Berbagi Peran Saat Beraksi
Peristiwa percobaan pencurian itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di area persawahan Dusun Bugeman/Widoropasar, Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial EGP (19), RP (19), dan MS (17). Mereka diketahui berdomisili di Kecamatan Banyuputih.

Polisi menduga ketiganya berbagi peran saat menjalankan aksinya. Dua orang bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi, sementara seorang lainnya melepas baut pengikat mesin pompa air.

Setelah enam baut berhasil dilepas, seorang warga datang dan mengamankan salah satu terduga pelaku. Sementara itu, dua orang lainnya melarikan diri dari lokasi kejadian.

Mendapat laporan tersebut, Tim Macan Baluran Satreskrim Polres Situbondo segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku yang diamankan warga, kemudian membawanya bersama barang bukti ke Mapolres Situbondo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan kasus. Hasilnya, dua terduga pelaku yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Polisi Sita Pompa Air dan Sepeda Motor
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan percobaan pencurian.

Barang bukti itu meliputi satu unit mesin pompa air merek NS 100 berwarna merah, satu unit sepeda motor Honda Vario 125 yang diduga digunakan sebagai sarana, satu buah kunci inggris, serta dua buah vanbelt.

Ketiga terduga pelaku disangkakan melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP juncto Pasal 17 KUHP. Polisi menyatakan proses hukum terhadap ketiganya masih berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Situbondo juga mengajak masyarakat terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat.

Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak pidana dapat melapor melalui Call Center Polri 110 atau Super Apps Polri.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button