DaerahPelantikanPolitikSUMUT

Ketua DPRD Batu Bara Resmi Melantik 2 Anggota PAW dari Fraksi PDI Perjuangan

BeritaNasional.ID, Batu Bara Sumut – Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara M. Syafi’i, SH pimpin pelantikan 2 Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDI-Perjuangan, adapun dua orang PAW yang dilantik yakni Rizal Syahreza dan Amirtan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini di laksanakan di Rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah PAW Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara sisa masa jabatan 2019 – 2024, Senin (27/03/2023).

Pelantikan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor : 188. 44 / 245 / KPTS / 2023 TANGGAL 24 MARET 2023 DAN NOMOR : 188. 44 / 246 / KPTS / 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Batubara.

Ketua DPRD Baru Bara, M. Syafi’i mengungkapkan bahwa hari ini ada dua orang Anggota DPRD yang dilantik sebagai PAW, yakni Rizal Syahreza menggantikan Anggota Dewan yang sebelumnya Alm. Ruslan, SH, kemudian Amirtan menggantikan Dian Suwartono yang keduanya berasal dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Batubara.

Terhadap yang baru saja dilantik, Ketua DPRD Baru Bara berharap bisa membawa aspirasi masyarakat agar lebih baik di masa yang akan datang.

Sebagaimana di ketahui, bahwa Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dari Fraksi PDI-Perjuanagan An Alm. Ruslan, SH digantikan karena telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Sedangkan Dian Suwartono yang juga dari Fraksi PDI-Perjuangan ini di PAW kan karena mengundurkan diri.

Sementara itu, Bupati Batubara Ir. Zahir, M. Ap berharap setelah lengkapnya anggota DPRD Batu Bara maka bisa meningkatkan sinergitas yang baik antara legislatif dengan eksekutif.

“Sebelum PAW dilakukan anggota dewan berjumlah 33 orang dan telah diangkat dua orang. Hari ini sempurna, sehingga kesempurnaan ini melengkapi kinerja antara legislatif dan eksekutif,” sebut Zahir. (FTR-BB/01)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button