DaerahHeadlineRagamSitubondo

Ketua DPRD Situbondo Rilis Hasil Tes Urine, Seluruh Peserta Negatif Narkoba

BeritaNasional.id, SITUBONDO – Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Mahbub Junaidi merilis hasil tes urine anggota DPRD yang digelar untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Situbondo, Jumat (16/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 43 orang mengikuti tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tidak terindikasi positif narkoba berdasarkan parameter tes yang digunakan.

Namun, terdapat dua peserta yang hasil pemeriksaannya memerlukan klarifikasi lebih lanjut karena diketahui sedang mengonsumsi obat berdasarkan resep dokter.

Rilis hasil tes urine tersebut dilakukan Mahbub dengan didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo IPTU Tatang Purwohadi serta petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo.

Mahbub mengatakan, pelaksanaan tes urine merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mendukung gerakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).

“Alhamdulillah, dari 43 orang yang mengikuti tes, secara keseluruhan hasilnya negatif. Ada dua orang yang hasilnya memerlukan penjelasan karena sedang menjalani pengobatan dan mengonsumsi obat sesuai resep dokter,” kata Mahbub.

Menurut dia, kedua peserta tersebut memiliki keterangan medis yang dapat dipertanggungjawabkan. Petugas Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Situbondo bahkan melakukan konfirmasi kepada dokter yang memberikan resep dan poli tempat keduanya menjalani pemeriksaan.

Dari hasil konfirmasi tersebut, diketahui bahwa keduanya memiliki rekam medis dan sedang menjalani pengobatan.

Mahbub menegaskan, hasil pemeriksaan kedua peserta tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai indikasi penyalahgunaan narkoba karena terdapat faktor konsumsi obat berdasarkan resep dokter.

DPRD tunggu proses Badan Kehormatan
Di sisi lain, Mahbub mengungkapkan terdapat persoalan terkait salah seorang anggota DPRD yang sedang menjalani rehabilitasi. Persoalan tersebut, kata dia, tengah menjadi perhatian lembaga legislatif.

<span;>Ia menyebutkan, sejumlah pengaduan mengenai persoalan tersebut telah masuk dan sedang diproses oleh alat kelengkapan DPRD yang berwenang, yakni Badan Kehormatan (BK).

<span;>“Kita tunggu perkembangan berikutnya. Yang jelas, terkait hal itu memang ada beberapa pengaduan yang masuk dan sedang diproses oleh Badan Kehormatan sesuai tata tertib maupun aturan yang berlaku,” ujarnya.

Mahbub belum merinci lebih jauh mengenai langkah yang akan diambil DPRD. Menurut dia, tindak lanjut atas persoalan tersebut menjadi kewenangan Badan Kehormatan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Satresnarkoba apresiasi DPRD
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Situbondo IPTU Tatang Purwohadi mengapresiasi pelaksanaan tes urine yang dilakukan DPRD Kabupaten Situbondo.

Ia menjelaskan, kehadiran Satresnarkoba dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan atas permintaan Ketua DPRD.

Terkait dua hasil pemeriksaan yang memerlukan klarifikasi, Tatang mengatakan pihaknya telah menerima surat keterangan dokter yang menjelaskan bahwa peserta bersangkutan harus mengonsumsi obat secara rutin sesuai resep medis.

“Kami hanya mendampingi atas permintaan Ketua DPRD. Berkaitan dengan dua hasil tes anggota dewan, kami sudah menerima surat keterangan dokter jika yang bersangkutan harus rutin mengonsumsi obat sesuai resep dokter,” kata Tatang.

LPelaksanaan tes urine tersebut diharapkan menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, sekaligus memperkuat integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif di Kabupaten Situbondo.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button