Ketua DPRD Sulbar : Perkuat Konten Lokal Butuh Komitmen Bersama
BeritaNasional.ID.MAMUJU SULBAR –Menyebutkan bahwa program siaran lokal wajib diproduksi dan ditayangkan dengan durasi paling sedikit 10 persen untuk televisi dan paling sedikit 60 persen untuk radio dari seluruh waktu siaran berjaringan per hari.
Sementara KPID Sulbar berharap kolaborasi dari seluruh pihak baik Pemda maupun instansi vertikal untuk mengawal dan mendorong terciptanya Ranperda yang mengatur secara khusus perihal konten lokal.
“Kita sama-sama mengawal, mendorong. Mudah-mudahan nanti ada Perda yang mengatur secara khusus terkait masalah konten lokal,” ujar Ketua KPID Sulbar Mukmin.
Dia juga berharap agar semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya penyiaran yang sehat.
Selain Suraidah, sarasehan menghadirkan pembicara lain, yakni; Ketua Komisi I DPRD Sulbar Syamsul Samad, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar Guruh Ahmad Fadiyanto. Red dari berbagai sumber.(Hms)