BeritaNasional.ID, Langkat – Minimnya penerimaan daerah seperti PAD, sudah jelas akan menjadi penghambatnya pembangunan yang dituju atau direncanakan suatu daerah. Ditambah lagi pemangkasan dana transfer daerah dan pemberian relaksasi membuat pemerintah daerah kian sulit merelisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), khusunya bagi Pemerintah Langkat.
Untuk itu, DPRD Langkat pun membentuk Pangsus PAD, untuk membantu Pemerintah daerah untuk peningkatan PAD, dan merelisakan target PAD.
Sebelumnya diketahui, pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Langkat menargetkan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp168.644.529.439,-. Namun target yang direncanakan itu tidak tercapai atau tidak terelisasi penuh. Dari target Rp168.644.529.439,-terelisasi Rp158.480.919.771,- atau hanya mencapai 93%.
Perlu diketahui oleh masyarakat, bahwa Kabupaten Langkat hanya memiliki 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini menyumbangkan pungutannya untuk PAD Langkat, diantaranya:
1. Bapenda Langkat
2. Dinas PU Kabupaten Langkat
3. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat
4. Dinkes Kabupaten Langkat
5. RSUD Tanjung Pura
6. Dishub Kabupaten Langkat
7. Diskanla Langkat
8. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat
9. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Langkat
10. Bagian Umum dan Perlengkapan Setdakab Langkat
11. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat
12. Disperindag Langkat
13. Disnaker Kabupaten Langkat
14. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
15. Dinas Komunikasi dan Informatika
Dari 15 OPD tersebut, terdapat 6 OPD di tahun 2021 tidak mencapai target PAD. Adapun ke 6 OPD yang tidak mencapai Target PAD itu diantaranya:
1. RSUD Tanjung Pura
2. Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat
3. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Langkat
4. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat
5. Disperindag Langkat
6. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Terkait tidak tercapainya target PAD dari 6 OPD di Kabupaten Langkat, Ketua Komisi C DPRD Langkat, Zulihartono, angkat bicara ketika dimintai tanggapan dari media beritanasional.id, Rabu (10/8/2022). Ia mengatakan, terkait hal itu, kami minta Plt Bupati Langkat untuk mengevaluasi kinerja OPD tersebut.
“Kita minta Plt Bupati Langkat untuk melakukan evaluasi dari OPD-OPD yang tidak maksimal dalam pengutipan PAD di Kabupaten Langkat, ” sebut Zulihartono.
Saat ditanya terkait adanya penurunan target PAD di Kabupaten Langkat, dari tahun 2021 sebesar Rp168 miliar lebih menjadi Rp120 miliar lebih di tahun 2022 ini? Zulihartono mengatakan, kami dari Komisi C selaku pengawasan membidangi urusan Pendapatan Asli Daerah ini, berharap agar supaya Pansus PAD ini dapat bekerja semaksimal mungkin. Tujuanya agar target yang ditargetkan Pemerintah Daerah Langkat bisa tercapainya nanti.
“Pansus PAD sedang berjalan dan masih digodok. Dan nanti akan direkomendasikan ke Komisi C,” sebutnya.
Terkait ada tidak rencana DPRD Langkat untuk menaikkan target PAD di Kabupaten Langkat. Zulihartono mengatakan, Ya ada. Awalnya ditahun 2022 ini, kemarin kita minta target PAD ditingkatkan menjadi Rp200 miliar, namun nyatanya hanya mampu menargetkan 120 miliar.
“Nanti seluruh OPD terkait akan kita panggil untuk membahas penigkatan target PAD Kabupaten Langkat ini,” ungkap Zulihartono.
Terkait apa upaya DPRD Langkat untuk peningkat potensi PAD Kabupaten Langkat ini bisa meningkat? Zulihartono mengatakan, ada. Peningkatan PAD nantinya bisa ditingkatkan, misalnya dari sektor dari galian C berupa batu-batuan dan tanah untuk kebutuhan Jalan Tol salah satunya.
Kemudian dari sektor pajak restoran rumah makan, hotel, ini harus ditingkat lagi. Kemudian ada homestay (rumah warga lokal yang disewakan untuk tempat menginap para turis), ini juga nanti bisa digali potensinya, untuk didapat retribusinya, sebut Zulihartono.
Saat ditanya kembali, apakah ada jenis pungutan potensi yang baru, untuk peninkatan PAD, Ia pun kembali mengatakan ada. ini masih dalam pembahasan kita di Komisi C DPRD Langkat, ucapnya.(Reza)