Komisi II DPRD Mamuju Tengah Soroti PAD Seret dan LPG Langka di APBD Perubahan 2026

BeritaNasional. ID MATENG SULBAR– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah menyelesaikan pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan tingkat I digelar selama tiga hari, 16 sampai 18 September 2026 di Ruang Rapat Komisi II Gedung DPRD Mateng, Tobadak. Rapat dipimpin Ketua Komisi II Yulius Sanusi, SE, bersama Wakil Ketua Muh. Risal, Sekretaris Nuriman, dan 5 anggota lainnya.
Komisi II bermitra dengan 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, mulai dari Dinas PU dan Tata Ruang, BPKAD, Bappeda, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, hingga Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Lanjut Ketua Komisi II Yulius Sanusi menyampaikan Hasil pembahasan mengungkap sejumlah lonjakan anggaran signifikan:
1. Dinas PU dan Tata Ruang menjadi yang terbesar. Pagu awal Rp27,2 miliar, setelah perubahan menjadi Rp44,49 miliar atau bertambah Rp4,09 miliar. Komisi II merekomendasikan 3 titik dekker di Desa Sejati Tobadak Rp100 juta, jembatan Desa Lumu Rp110 juta, peningkatan jalan Salondeang Batu Parigi Rp200 juta, dan pembangunan talud, drainase, serta rabat beton di Polo Pangale, Kuo, dan Salu Manurung.
2. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman naik drastis dari Rp1,88 miliar menjadi Rp6,18 miliar atau tambah Rp4,29 miliar. Komisi II menegaskan penerima bedah rumah harus berdasarkan kondisi faktual di lapangan, bukan semata data desil, dan diawasi optimal.
3. BPKAD mencatat target PAD awal Rp488,7 miliar naik menjadi *Rp536,2 miliar* atau naik 9,72% (Rp47,5 miliar). Terdapat tambahan bagi hasil desa Rp6 miliar dan Dana Desa Rp11 miliar. BPKAD mengakui target BPHTB belum tercapai karena dampak program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membebaskan BPHTB penerima manfaat.
4. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian naik dari Rp5,17 miliar menjadi Rp6,3 miliar (tambah Rp1,12 miliar), Dinas Perikanan realisasi baru 75% dengan PAD baru 52,08% (target Rp68,2 juta, realisasi Rp35,5 juta).
5. DPMPTSP naik dari Rp1,51 miliar menjadi Rp2,26 miliar dengan pergeseran Rp269 juta untuk gaji PPPK Paruh Waktu dan TPP
Ketua Komisi II Yulius Sanusi memberikan sejumlah rekomendasi umum yang menjadi bahan di Badan Anggaran:
Optimalisasi PAD sampai akhir 2026 harus jadi fokus, termasuk identifikasi potensi pendapatan baru.
Mal Pelayanan Publik (MPP): Seluruh OPD pelayanan wajib berkantor di PTSP agar pelayanan lebih mudah, cepat, terintegrasi dan transparan.
LPG 3 Kg Langka: Komisi II meminta evaluasi sebaran pangkalan LPG 3 kg yang dikeluhkan warga karena jauh. Pemkab diminta tambah pangkalan agar merata.
Tera dan Tera Ulang: Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian diminta alokasikan anggaran tera ulang alat ukur, takar, timbang (UTTP) milik pelaku usaha untuk perlindungan konsumen.
Air Bersih: Dinas PU diminta tidak mempersulit masyarakat memperoleh air bersih. Pelayanan harus mudah, cepat, tidak diskriminatif.
Bimtek Renstra: Tambahan Rp145 juta untuk Bimtek 30 peserta di Bappeda harus jelas output dan terukur.
“Setiap penambahan maupun pergeseran anggaran harus didasarkan pada kebutuhan riil, memiliki output yang jelas, serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas harus dikedepankan,” tulis laporan penutup Komisi II.
Hasil pembahasan ini selanjutnya menjadi bahan pembahasan pada tingkat Badan Anggaran DPRD Mamuju Tengah untuk penyempurnaan Ranperda APBD Perubahan 2026, sebelum dibawa ke Rapat Pleno Penyelarasan Gabungan Komisi pada Senin 21 September 2026 pukul 14.00 Wita yang dipimpin Wakil Ketua II Sulmi.



