BondowosoDaerahHukum & KriminalJawa Timur

Konstruksi Tidak Sesuai RAB, Jika Terjadi Musibah, Yang Bertanggungjawab P2SP

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Proyek Revitalisasi Pembangunan Gedung Taman Kanak-kanak (TK) PGRI 06 Di Desa Gebang Kecamatan Tenggarang diduga dikerjakan asal-asalan.

Proyek ini didanai Pemerintah Pusat melalui Anggaran Belanja Pendapatan Negara (APBN) Tahun 2026 sebesar Rp695.486.000,00. Proyek bernilai ½ Milyard rupiah lebih ini, di kerjakan asal-asalan oleh Panitia Satuan Pendidikan Sekolah (P2SP).

Hal ini menjadi perhatian husus Direktur LKBH Merah Putih, Ahroji. Menurutnya, P2SP boleh mengambil hasil, tapi jangan keterlaluan, yang wajar-wajar sajalah. Karena, kalau konstruksinya tidak memenuhi standar, yang akan menjadi korban, murid dan guru yang menempatinya.

“Guru dan murid-murid yang belajar didalam gedung dengan konstruksi tidak sesuai RAB, sangat berbahaya sekali. Kalau terjadi musibah gedung roboh dan makan korban murid dan guru, maka yang bertanggungjawab adalah P2SP,” kata Roji, sapaannya.

Menurut tim kami, lanjut aktivis yang berprofesi sebagai advokat ini, ada ketidak sesuian atau tidak sama antara kolom selimut beton atas dan bawah pada proyek revitalisasi gedung Taman Kanak-kanak PGRI 06 Gebang Tenggarang.

Hal tesebut merupakan pelanggaran serius yang mengancam keselamatan anak-anak, karena memicu terjadinya kegagalan konstruksi. Kolom selimut beton adalah komponen utama sebagai penahan beban atap dan genteng.

Olahan campuran beton, takaran semen, pasir, dan kerikil dalam pembangunan tersebut, tidak presisi (asal asalan, red), sehingga, membuat bangunan rawan retak dan berpotensi roboh. Pekerjaan kolom beton dan ketebalan selimut beton yang tidak sama terlihat pada bagian atas yang lebih tebal dan bagian bawah terlalu tipis. (Bernas/Syamsul Arifin)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button