Kortastipidkor Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek PG Asembagus Rp645 Miliar

BeritaNasional.id, JAKARTA – Penyidik Kortastipidkor Polri menggeledah kantor PT Wijaya Karya (WIKA) terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016–2022.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat pembuktian perkara.
Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Gunawan, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah lanjutan dalam mengusut proyek strategis yang diduga bermasalah.
“Kegiatan kami hari ini adalah melaksanakan penggeledahan terkait proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus,” ujar Gunawan, dikutip dari humaspolri.go.id.
Dalam perkara ini, negara diduga mengalami kerugian signifikan. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp645 miliar.
Gunawan menjelaskan, proyek tersebut dikerjakan melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.
Selain di kantor WIKA, penyidik juga melakukan penggeledahan serentak di sejumlah lokasi di Jawa Timur yang berkaitan dengan dua perusahaan lainnya dalam konsorsium proyek tersebut.
“Pada hari ini kami juga melaksanakan penggeledahan yang sama di wilayah Jawa Timur terkait PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia,” kata dia.
Menurut Gunawan, langkah penggeledahan ini difokuskan untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang bukti lain yang relevan dengan perkara.
“Kegiatan ini merupakan upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang nantinya akan kami analisis dan dalami guna memperkuat proses penyidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyidik tengah mempersiapkan penetapan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.
Di sisi lain, Polri juga berupaya mempercepat penanganan perkara agar memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Kami ingin proses penyidikan ini tidak berlarut-larut sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan,” ucapnya.
Gunawan memastikan seluruh proses penyidikan dan penggeledahan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam penggeledahan di kantor WIKA, penyidik menyasar sejumlah ruangan yang berada di lantai 3 dan lantai 12 karena diduga menyimpan bukti-bukti penting terkait proyek tersebut.
“Di lantai tersebut terdapat sejumlah ruangan yang kami akses karena kami duga terdapat bukti-bukti yang relevan,” kata Gunawan.
Ia pun berharap dukungan masyarakat agar proses penyidikan berjalan lancar dan tuntas



