MPRNasionalRagam

KPK Perintahkan Penyidik Ungkap Keterlibatan Mendag Zulhas di Kasus Suap Unila

BeritaNasional.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerintahkan penyidik dan jaksanya untuk mendalami keterangan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani yang menyebutkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menitipkan calon mahasiswa untuk masuk menggunakan jalur ilegal. Kamis 1/12/20222.

“Semua temuan dalam persidangan. Nanti penyidik dan JPU (jaksa penuntut umum) KPK akan mendalaminya ,”ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Dalam sidang perkara kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru untuk terdakwa Andi Desfiandi, Karomani menyebutkan, ada sejumlah tokoh yang menitipkan anak maupun saudara mereka kepadanya untuk diterima sebagai mahasiswa Unila.

“Saya berkomunikasi langsung dengan sejumlah orang tua calon mahasiswa baru (maba) yang meminta bantuan untuk diterima di perguruan tinggi negeri di Unila,” pangakuan Karomani dalam sidang (Rabu 30 November 2022).
 
Berikut Nama-nama calon mahasiswa titipan yang disebutkan Karomani :

NZ titipan dari Anggota DPR Utut Adianto, AQ NP titipan dari Thomas Rizka, KDA titipan dari Tamanuri, SNA titipan dari Polda Joko, NA titipan dari Sulpakar, RAR Bupati Lampung Tengah, FA titipan dari Pendekar Banten, ZA titipan dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, ZAP titipan dari terdakwa Andi Desfiandi, R titipan dari Anggota DPR Khadafi, PR titipan dari Keluarga Banten, FS titipan dari Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar.

Kemudian ada calon mahasiswa berinisial M titipan dari Asep Sukohar, AC titipan dari Alzier Dianis Thabranie, NA titipan dari Sulaiman, NT titipan Dr. Z, RBM titipan dari pemilik saham RS Urip Sumoharjo, AF titipan dari Mahfud Suroso, M titipan dari Budi Sutomo, MZ titipan dari R.(AGA) dan Budi Sutomo, CPM.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button