Sulbar

KPU MamujuTekankan Prokes Saat Pemilihan

Sulbar.BeritaNasional.id –Pelaksanaan Pilkada 9 Desember pekan depan, semua TPS wajib melaksanakan protokol kesehatan. Pernyataan itu disampaikan langsung Kordiv Sosialisasi, Diklih, SDM dan Parmas KPU Mamuju Ahmad Amran Nur usai membuka kegiatan sosialisasi PKPU nomor 18 tahun 2020 dan PKPU nomor 19 tahun 2020 pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Mamuju tahun 2020 yang berlangsung di Nal Cafe rumah adat Mamuju, Senin 30 November

Dia mengungkapkan semua TPS wajib melaksanakan protokol kesehatan di TPS-nya masing-masing.

“Itu wajib, semua TPS kita siapkan Hand Sanitizer, kita siapkan sarung tangan untuk pemilih dan masker walaupun sudah di himbau masyarakat wajib pake masker datang ke TPS tetapi kami tetap siapkan masker di TPS itu sesuai dengan peraturan KPU,” kata Amran.

Selain itu Amran juga menyampaikan, tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi PKPU nomor 18 tahun 2020 dan PKPU nomor 19 tahun 2020 itu untuk menyatukan persepsi dan pemahaman terkait isi-isi yang berubah dari PKPU 8 menjadi PKPU 18 tahun 2020.

“Jadi supaya tidak lagi terjadi salah persepsi di masyarakat, saksi dan pemantau,” ujarnya.

Ketika di tanya hal apa yang berubah untuk penting di pahami semua peserta dadalam sosialisasi PKPU nomor 18 dan PKPU nomor 19 tahun 2020 terkait isi-isi yang berubah dari PKPU 8 menjadi PKPU 18 tahun 2020? Amran katakan.

“Banyak hal, Contoh misalnya di PKPU 8 itu yang sebelumnya di wajibkan membawa KTP-el selain daripada surat pemberitahuan, di PKPU 18 ini itu sisa membawa surat pemberitahuan. Nah jika tidak membawa surat pemberitahuannya, maka baru wajib membawa KTP-el Nya,” jelas Amran.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button