KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 884.080 Pemilih
BeritaNasional.ID, GORONTALO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Gorontalo Minggu (22/9/2024).
Kepada awak media, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola menyampaikan Rapat penetapan DPT adalah seluruh rangkaian rekapitulasi yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh KPU Provinsi Gorontalo serta KPU Kabupaten/Kota.
“Hari kami telah melakukan rapat terbuka terkait rekapitulasi hasil DPT yang telah di tetapkan oleh kabupaten/kota sebanyak 884.080 pemilih dan alhamdulillah sejauh ini tidak ada kendala dalam proses penetapan DPT di seluruh kabupaten/kota,” ujarnya.
Adapun Jumlah DPT yang di tetapkan di seluruh kabupaten/kota yaitu Kabupaten Gorontalo sebanyak 30.041 dengan jumlah TPS 701, Kabupaten Boalemo sebanyak 108.295 dengan jumlah TPS 242, Kabupaten Bone Bolango sebanyak 122.929 dengan jumlah TPS 294.
Kemudian Kabupaten Pohuwato sebanyak 113.144 dengan jumlah TPS 258, Kabupaten Gorontalo Utara Sebanyak 92.601 dengan jumlah TPS 245, dan Kota Gorontalo sebanyak 146.070 dengan jumlah TPS 276.
(Adv/Tiansi)