Jawa Timur

KPU Sampang Gelar Rakor Sosialisasi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu 2024

BeritaNasional.ID Sampang –  Bertempat di Aula KPU Sampang Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang,Madura melakukan rapat koordinasi (Rakor) Sosialisasi Penanganan Pelanggaran dan sengketa Pemilu 2024, Senin (21/11/2022).

Materi yang diangkat dalam Rakor Sosialisasi tersebut tentang Penanganan Pelanggaran Pemilu terkait Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Calon peserta Pemilu tahun 2024.

Hadir di acara itu, Samsul Arifin Komisioner KPU Sampang Divisi Hukum ,Taufiq Rizqon Komisioner KPU Bidang Sosdiklih Parmas dan SDM, serta Muhalli Komisioner Bawaslu setempat, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu sebagai Narasumber.

Ikut hadir juga, Pengurus Partai Politik (Parpol) , Perwakilan Bakesbangpol Kabupaten Sampang dan sejumlah Media.

Menurut Samsul Arifin dalam sambutannya Rakor Sosialisasi ini memberikan pemahaman dan pencerahan terkait pelaporan dan penanganan bagi pihak yang merasa dirugikan pada tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024.

“ Agar Partai Politik (Parpol) maupun masyarakat dapat memahami mekanisne pelaporan dan mekanisme pelanggarannya,” ujar Samsul Arifin.

Disamping itu,pihaknya mengakui sengaja mendatangkan Komisioner Bawaslu karena ranah penanganan sengketa ada di Bawaslu,

Usai pemaparan dari Muhalli Komisioner Bawaslu Sampang tentang Metode Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP) dilanjutkan dengan dialog.

Kegiatan yang dipandu oleh Taufiq Rizqon Komisioner KPU Bidang Sosdoklih Parmas dan SDM, saat ini masih berlangsung dialog interaktif dari Peserta Rakor di Aula KPU Sampang. (Zahrudin)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button