Sumatera

Kuat Dugaan Dana Desa Tahun 2022 Pekon Tegineneng Kecamatan Limau Jadi Ajang Memperkaya Diri

BERITANASIONAL.ID, TANGGAMUS – Menelisik realisasi Dana Desa ( DD ) tahun anggaran 2022 Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus diduga bermasalah.

Realisasi Dana Desa yang seharusnya diguna dengan semestinya hingga dapat bermafaat bagi kesejahteraan masyarakat di pekon tersebut malah terkesan menjadi ajang menggali keuntungan guna memperkaya diri kepala Pekon.

Sedangkan Permendesa PDTT 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 menyebutkan bahwa SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring hal ini di setiap Pekon wajib diterapkan.

Hal itu di ketahui ketika awak media ini melakukan investigasi menghimpun data realisasi DD Pekon Tegineneng ditahun tersebut, dimana diperoleh terdapat dugaan kuat bahwa realisasi Dana Desa tahun anggaran 2022 Pekon Tegineneng kuat bermasalah.

Untuk diketahui, total dana Desa tahun 2022 yang diterima oleh Pekon Tigineneng yaitu sebesar  Rp 1.078.800.00.

Dimana terdapat beberapa item kegiatan yang patut dipertanyakan ditahun 2022 tersebut diantaranya yaitu seperti pembinaan masyarakat desa, seperti pos Keamanan desa ( bidang ketentraman Ketertiban umum dan pelindungan Masyarakat sebesar Rp 22.575.000. Penyelengaraan desa siaga kesehatan Edukasi dan sosialisasi pencegahan dan  Penanganan pandemi covid 19 sebesar Rp 17.250.000. Poster baleho/ lain nya atas kemasyarakat Imfomasi APBDes, LPJ dan lain, jaringan Instalasi ,komunikasi dan imformasi lokal Desa sebesar Rp 47.800.000. Poster / baleho lain nya, atas Ke.masyarakat , imformasi APBDes, LPJ Dan lain nya  ( cetak kalender ) sebesar Rp 11.200.000.

Kemudian tahap ke 2 diantaranya, Rehabilitasi/ peningkatan prasarana jalan desa( gorong2 selokan, gorong2 Kotak/ slap, drainase, dan prasarana Jalan lain nya ) ( belanja modal drainase Dusun 1 ( 45 x04 x 0,20 ) sebesar Rp 25.657.576. Pembangunan jalan usaha tani ( belanja modal jln usaha tani dusun1 ( 45x 1 x0,12 ) sebesar Rp 27.233.333. Pemeliharaan prasarana jln desa  ( gorong2 selokan,box / slap culvert, Drainase prasarana jln lain )  ( pemeliharaan irigasi / saluran sungai Embung / air bersih dan jaringan air  Limbah dan persampahan  sebesar Rp 8.500.000.

Sekretaris Pekon Tegineneng Marhidayah, dan Kaur Pembangunan Nurhayati ketika dimintai keterangan dikantornya menjelaskan bahwa, ada beberapa hal yang diberikan menjadi kewenangan mereka dan ada juga beberapa hal yang tidak menjadi kewenangan mereka.

” Kami  selaku aparat pemerintahan desa ada hal hal yang oleh kepala desa tidak di berikan kewenangan ,sekalipun saya adalah sekertari desa dan dalam hal ini ada beberapa kaur yang membidanginya, “Kata mereka Senin (21/11/22).

Sementara itu kepala Pekon Tegineneng Muslim saat dikonfirmasi melalui ponselnya di 0813-6906-xxxx belum merespon pertanyaan. (Davit/tim)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button