Lagi Asyik Layani Hidung Belang Dua PSK di Jombang Terjaring Razia

BeritaNasional.Id. Jombang – Dua orang pekerja seks komersial ( PSK ) lansia bertarif Rp. 50 rb. Sekali kencan terjaring operasi pekat Polres Jombang – jawa timur kemis ( 08 /04 /2021 ).
Kedua PSK tersebut berinisial TM dan DY dengan usia masing – masing ( 60 ) mereka berdua terjaring operasi saat sedang melayani seorang hidung belang di warung remang – remang di pinggir jalan raya nasional Kecamatan Bandar Kedungmulyo Kabupaten Jombang.
Mereka tidak ditahan hanya dikenai wajib lapor, serta membuat surat pernyataan tidak ajan mengulang perbuatannya lagi.
Kasat reskrim Polres Jombang. AKP. Teguh Setiawan, mengungkapkan , ada beberapa pertimbangan terhadap kedua PSK itu diantaranya dari segi umur dan kesehatan ” Mereka diminta membuat surat pernyataan sanggup hadir jika diperlukan penyidik dan tidak mengulangi perbuatannya lagi dan wajib kapor ” katanya
Lebih jauh AKP .Teguh Setiawan mengatakan kedua irang PSK asal kecamatan Bandar kedung Mulyo terjaring operasi penyakit masyarakat ( pekat ) di wilayah Bandar kedung mulyo, mereja saat itu kedapatan sedang melayani lelaki hidung belang .
” Mereka kita amankan pada saat melayani tamu tarifnya Rp. 50 rb. Untuk sekali kencan , terkadang tamu masih kasih uang tambahan ” imbuhnya
Diduga jedya PSK tersebut nekat terjun ke dunia hitam karena faktor ekonomi terkebih di nasa pandemi covid 19 perekonomian masyarakat cukup sulit , menurut Teguh, mereka beroperasi lebih dari 1 tahun terakhir.
Pengakuan kedua PSK dia kurang lebih 1 tahun beroperasi cuma namanya oenyakit masyarakat kadang muncul dan terkadang tidak . Rata – rata tamunya itu sopir truk yang sedang beristirahat .
Meski tidak ditahan , bamun kedua PSK sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal 269 KUHP tentang Prostitusi . ( Mukti abadi )



