Lantas Polsek Tualang Tangkap Pelaku Tabrak Lari Yang Mengakibatkan 2 Korban Jiwa
BeritaNasional.ID,SIAK RIAU – Pelaku Tabrak Lari yang mengakibatkan 2 orang Korban jiwa meninggal dunia di Kecamatan Tualang berhasil ditangkap Satuan Unit Lantas Polsek Tualang/Polres Siak di Jalan Raya Perawang KM 15 Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Rabu(6/9/23)
Berawal dari informasi keterangan masyarakat terkait Laka Lantas yang menewaskan pengendara Kendaraan Sepeda Motor, Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri melalui Kanit Lantas Polsek Tualang, Iptu A Ramadhan segera meluncur ke TKP guna melakukan evakuasi terhadap korban dan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut serta membawa Korban ke RSUD Type D.
“Dalam kondisi hujan kami melakukan pengejaran kearah Minas, berkordinasi dengan Pihak Unit lantas Polsek Minas diketahui bahwa pelaku tabrak lari ke arah Minas,” kata Kanit Lantas Polsek Tualang, Iptu A Ramadhan.
Berdasarkan informasi bahwa Pelaku Tabrak Lari Ibu dan Anak tersebut mengendarai Truck Angkutan Kayu Balak dengan Nopol BM 9433 TU, kepala Truck berwarna merah dan bertuliskan dipintunya PT.CSM diketahui melaju ke arah Minas.
“Alhamdullilah setelah dilakukan pengejaran bersama personil lainnya dibantu oleh warga sekitar di dapati Satu unit truck dengan Nopol BM 9433 TU dengan pintu warna merah dengan bertuliskan dipintunya PT. CSM tersebut sedang parkir dilahan PHR yang tak jauh dari jalan lintas Perawang-Minas. Sopirnya saya datangi dan saya tanyakan terkait lakalantas di km 15, awalnya saat ditanyai Pelaku tidak mengakui kejadian tersebut,” tambahnya.
Kendati demikian, setelah dilakukan Interogasi terhadap Pelaku dan adanya Informasi keterangan dari masyarakat, Pelaku akhirnya mengakuinya bahwa telah melakukan tabrak lari tersebut.
“Pelaku tersebut bernama Inisial I, 41thn dan untuk saat ini sopir Inisial I dan truck tersebut sudah kita amankan di Mapolres Siak guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kanit Lantas Tualang.(AL/BERNAS)