Jawa TimurRagamSitubondo

Lewat Gowes , Bea Cukai Jember Bersama Satpol PP Situbondo Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

SITUBONDO,BeritaNasional.id – Ribuan goweser memadati jalanan pantura Situbondo hingga ke pantai wisata Pasir Putih, Kegiatan tersebut dalam ramgka sosialisasi gempur rokok ilegal yang di adakan kantor Bea Cukai Jember menggandeng Pemerintah Kabupaten Situbondo. Minggu (17/9/2023).

Acara dimulai dari depan Pendopo Bupati Situbondo, ribuan peserta dilepas langsung oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi dengan finish di Hotel Sidomuncul 2 wisata pantai Pasir Putih atau sejauh 24 kilometer.

Kepala Satpol PP Situbondo Sopan Efendi,SSTP. MSi selaku panitia mengatakan kegiatan itu merupakan salah satu bentuk sosialisasi Kantor Bea Cukai Jember sekaligus dalam rangka hari jadi Kabupaten Situbondo ke-205.

“Dikabupaten Situbondo ada 600 titik temuan terindikasi adanya peredaran rokok ilegal, beberapa hari lalu kami mendampingi Bea Cukai Jember mengamankan 210 bungkus di Desa Gebangan dan 600 bungkus di Desa Kedunglo, ” kata Sopan Efendi.

Pada acara gowes gempur rokok ilegal 2023 kali ini selain banyak hadiah yang disiapkan diantaranya 2 unit sepwda motor, 2 sepeda gunung, 2 kulkas, 2 televisi, 10 kompor gas, 10 jam dinding dan 10 oven kue.

“Hari ini peserta gowes gempur rokok ilegal diikuti oleh 1.610 peserta, adaapun seluruh dana yang dugunakan berasal dari dana cukai DBHCHT, alhamdulilah acara ini juga di support oleh beberpa Dinas yang mengahdirkan UMKM, sehingga terjadi perputaran ekonomi di tempat ini, “jelasnya.

Kepala penyidikan kantor Bea Cukai Jember Yogie MM memberikan apresiasi terhadap Pemkab Situbondo melaluiSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Iapun lantas meminta masyarkat Situbondo agar menjual dan mengkonsumsi rokok ilegal yang sangat merugikan negara.

“Ciri – ciri rokok ilegal itu, 1. rokok polosan tanpa cukai, 2. menggunakan pita cukai bekas, 3. pita cukai salah peruntukan (SKM /SKT), 4, pita cukai palsu, dan ciri paling utama harganya sangat murah, apabila ada masyarakat sekalian mengetahui silahkan melaporkan ke di Bea cukai jember atau Satpol PP Kabupaten Situbondo, ” pintanya.

Iapun menegaskan tidak akan main – main jika menemukan pengedar, sales atau pedagang yang masih berjualan rokok ilegal,” Jika rokok illegal banyak beredar, maka negara tidak akan mendapatkan pemasukan. Sehingga tidak ada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang akan diberikan terhadap daerah, ” tandasnya.

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Situbondo, diantaranya, Ketua Pengadilan, Kapolres, Dandim 0823, Kejaksaan, dan anggota DPRD Situbondo, Bupati Situbondo berharap agar kegiatan tersebut ditambah pada tahun depan.

“Jangan hanya daerah yang ada petani tembakaunya diperhatikan, meskipun daerah yang tidak petani tembakau kan disitu masyarakatnya banyak yang perokok jadi minta tolong buat tahun deoan anggaran ditambah, ” seloroh Bung Karma.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button