BondowosoDaerahJawa Timur

LKBH MP Desak Pemkab Segera Terbitkan Perbup Pilkades PAW

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Pemkab Bondowoso akan menggelar Pilkades PAW di 7 Desa. Sesuai kesepakatan Forkopimda, Pilkades PAW akan digelar bulan Maret 2026 setelah Hari Raya Idul Fitri.

Namun hingga saat ini, 10 Pebruari 2026, Pemkab Bondowoso belum menerbitkan Perbup Pilkades PAW. Tidak segera diterbitkannya Perbup tersebut, menimbulkan spekulasi yang bermacam-macam.

Ada yang menduga, keterlambatan Perbup memang disengaja karena ada kekuatan politik yang mempengaruhinya. Ada juga yang menduga merupakan ulah oknom Pj Kades yang akan di PAW enggan lengser dari kursi Kades.

Agar spekulasi tidak semakin bergulir liar, Ketua LKBH Merah Putih (MP), Ahroji mendesak Pemkab Bondowoso agar segera menerbitkan Pilkades PAW. Apalagi waktu pelaksanaan Pilkades PAW semakin mendekat.

“Sekarang sudah bulan Pebruari. Saya dapat informasi Pilkades PAW akan digelar Maret, berarti tinggal sebulan lagi. Sedangkan Perbup PAW belum dibuat, jadi wajar kalau banyak bermunculan spekulasi,” jelasnya.

Disamping itu, lanjutnya, kasihan pada BPD yang bertanggungjawab terbentuknya Panitia Pilkades PAW. Kalau Perbup Pilkades PAW diterbitkan berdekatan dengan pelaksanannya, hawatir penyelengaraannya tidak sukses, karena terkendala tehnis.

Ditambahkan, apalagi proses pembentukan Perbup harus melalui tahapan asistensi Biro Hukum Pemprov Jatim. Sesuai regulasi, paling cepat asistensi makan waktu 7 hari dan paling lama 14 hari kerja.

Kalau sekarang sudah tanggal 10 Pebruari dan pelaksanaan Pilkades dijadwalkan setelah lebaran atau Maret 2026, apakah Perbupnya nanti tidak terkesan terburu-buru. Kalau itu terjadi, maka sangat mungkin Perbupnya tidak sempurna yang akan mempengaruhi kualitas Pilakdes PAW. (Syamsul Arifin/Bernah)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button