LKBH PB PGRI Teguh Sumarno Ingatkan PC PGRI Situbondo Unifah Rosidi
Jangan Tarik Iuran PGRI Melalui Korwil dan Petugas Kecamatan, Karena Termasuk Penggelapan

BeritaNasional.ID, SITUBONDO JATIM – Pengurus PGRI Kabupaten Situbondo vesri Teguh Sumarno berkirim surat kepada Bank Jatim Situbondo, agar dana PGRI tidak dicairkan, baik ke PGRI Unifah Rosidi maupun Teguh Sumarno.
Sekjen LKBH PB PGRI, H. Sugiono Eksantoso mengatakan, nampaknya Pengurus PGRI versi Unifah Rosidi kesulitan untuk melaksanakan kegiatan, salah satunya Konfrensi Cabang Kabupaten (Konferkab).
“Kemudian mereka berkirim surat kepada seluruh anggota PGRI yang isinya, mulai 1 Agustus 2025, iuaran PGRI Kabupaten Situbondo mau dialihkan, mau di rubah yang mestinya melalui Dinas Pendidikan ke Koordinator Wilayah (Korwil) atau melalui petugas di kecamatan,” jelasnya.
Kalau informasi, lanjutnya, penarikan iuran melalui Korwil atau Petugas di Kecamatan benar, akan berisiko, karena termasuk penggelapan. Oleh karena itu, atas nama Dewan Pembina PGRI Kabupaten Situbondo, sekaligus Sekjen LKBH PB PGRI, menyarankan hati-hati.
Ditambahkan, sebelum ada keputusan kasasi dari Mahkamah Agung, penarikan iuran PGRI melalui Korwil atau Petugas di Kecamatan jangan dilakukan. Kalau memaksakan diri, jika dalam kasasi PGRI Teguh Sumarno memang, maka pelakunya bisa dituntut dan di proses seacara hukum.
Dengan tuduhan dugaan penggelapan dana PGRI. Jangan melakukan tindakan yang ceroboh dan justeru yang akan membahayakan dan berisko hukum. Lebih baik biarkan saja, iuran dibayarkan melalui Dinas Pendidikan dan dilanjutkan ke Bank Jatim.
“Kita semua harus taat menunggu hasil keputusan kasasi dari MA yang tidak akan lama lagi, pengumumamn tinggal seminggu, siapa pemenangnya. Kalau Unifah menang silahkan dana PGRI dikelola kembali,” jelasnya.
Tapi, lanjut Sugiono, sapaannya, kalau Unifah Rosidi kalah, ya harus legowo, harus lapang dada. Dan pengelolaan gedung PGRI, sarana dan prasarana akan dikelola oleh PC PGRI pimpinan Teguh Sumarno. (Syamsul Arifin/Bernas)



