SUMUTTanjung balai

LKLH Sumut Minta GUBSU Hentikan Kegiatan Tambang Sirtu di Bahorok

BeritaNasional.ID- SUMUT Kegiatan penambangan pasir batu yang berada pada Kecamatan Bahorok kembali mendapat penolakan dari warga masyarakat yang mana penolakan tersebut terlihat ramai diperbincangkan di Media Sosial yang dishare warga Bahorok.

Reaksi masyarakat Bahorok timbul atas adanya kegiatan penggalian Pasir dan Batu di daerah mereka Desa Timbang Lawan yang dilakukan pengusaha yang berbuat sewenang wenang.

Menurut salah seorang warga tokoh masyarakat Bahorok Bapak M. Siddiq menyatakan pada Wartawan Sabtu 12/2/22 via telepon selularnya menyampaikan bahwasanya kegiatan itu sudah berlangsung 3 ( Tiga) minggu, alat berat terus bekerja menambang pasir dan batu di bentaran sungai Bahorok dan mengangkut mengunakn truk-truk melintasi pemukiman warga.

Protes warga karena berdampak buruk pada Lingkungan Hidup mereka, seperti air sungai semakin keruh, kondisi keindahan alam rusak, aberasi akan terjadi dan mengancam pemukiman serta tempat usaha wisata warga bahorok yang berada dipinggir sungai juga akan terancam.

Dimana Air Sungai Bahorok yang biasa digunakan warga sebagai sumber air minum, air untuk mandi, mencuci dan keindahan alam Sungai Bahorok jadi usaha warga setempat selama ini lambat laun akan tercemar akibat ulah penambang pasir dan batu tersebut.

Sementara itu Indra Mingka Ketua Lembaga Kinservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Sumut mendukung sepenuhnya warga Bahorok yang menolak kegiatan itu, serta mengecam keras aksi penambangan yang ada di Bahorok sebab sudah berdampak negatif pada lingkungan mereka.

Kalau air keruh hal itu nyata sekali mengusik hajat hidup orang banyak terutama warga Bahorok, air sungai jelas tidak bisa lagi digunakan untuk sumber air minum, nyuci dan keindahan alam rusak para turis lokal juga akan enggan datang lagi kesana.

Indra juga menambahkan bahwa beliau mendapat informasi katanya izin usaha penambangan pasir batu akan berakhir, jadi Indra berharap pada Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi tidak lagi memperpanjang Izin Usaha Pertambangan pasir batu yang ada pada Kecamatan Bahorok.

Ketua LKLH Sumut tersebut berkeyakinan bahwa Gubsu lebih memilih kepentingan warga masyarakat Bahorok dari pada kepentingan pribadi pengusaha, dan M. Siddiq sebagai tokoh masyarakat Bahorok juga meminta pada Gubsu untuk dapat melindungi dan menjaga ke Asrian alam Bahorok dengan tidak memperpanjang IUP nya.

Dan perlu untuk diketahui secara bersama sama untuk saat sekarang ini warga Bahorok sedang murka dan bergejolak, untuk itu sebaiknya agar Gubsu segera mengambil tindakan yang tegas dengan memberhentikan segala bentuk kegaiatan penambangan yang ada di Kabupaten Bahorok sebelum hal hal yang tak diingini terjadi.(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button