Kalimantan Barat

Logistik Pemilu 2024 PPK Belitang Hilir Tiba di Gudang KPU Sekadau dengan Aman, TNI-Polri Kawal Ketat

BeritaNasional.ID, SEKADAU KALBAR – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Belitang Hilir melaksanakan pergeseran logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau, pada Selasa (20/2).

Pengawalan ini dilakukan pada pukul 17.00 WiB sore, setelah rapat pleno rekapitulasi penghitungan selesai. Personel gabungan dari Polres Sekadau, Polsek Belitang Hilir, dan TNI dilibatkan dalam pengawalan tersebut.

Logistik pemilu yang dikawal terdiri dari 415 kotak suara yang berasal dari 83 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Belitang Hilir. Pengawalan ini juga melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan PPK Belitang Hilir.

Pergeseran logistik pemilu hasil dari rapat pleno di PPK Belitang Hilir dilakukan menggunakan empat unit truk dan diiringi oleh personel TNI-Polri dengan tiga unit kendaraan R4.

Kapolres Sekadau, AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi menjelaskan bahwa pada pukul 11.00 WIB, PPK Belitang sebelumnya telah melakukan kegiatan serupa dengan mengawal pergeseran logistik pemilu menuju gudang logistik KPU di Jalan Panglima Naga Sekadau.

“Logistik pemilu PPK Belitang Hilir telah tiba di gudang logistik KPU Sekadau pada pukul 18.00 WIB tadi malam. Proses pengawalan berjalan dengan aman dan lancar tanpa hambatan, begitu juga dengan logistik pemilu yaitu 415 kotak suara,” jelas Kasi Humas AKP Agus, pada Rabu (21/2/2024)

Kasi Humas AKP Agus juga menuturkan bahwa logistik kotak suara yang telah dipindahkan ke gudang logistik KPU adalah hasil dari rapat pleno PPK Belitang dan PPK Belitang Hilir yang digelar secara serentak di tujuh kecamatan di Kabupaten Sekadau sejak Sabtu (11/2) kemarin.

“Diharapkan agar pelaksanaan rapat pleno PPK di kecamatan lainnya dapat berlangsung aman dan kondusif, begitu juga dengan pergeseran logistik Pemilu 2024 ke gudang logistik KPU,” tukasnya. (Aji/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button