Daerah

Mantan Kades Birunatun Yang Terjerat Kasus Korupsi Beralih Status Tahanan Kota

BeritaNasional.ID, TIMOR TENGAH UTARA – Mantan Kepala Desa Birunatun, Kecamatan Biboki Feotleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Propinsi Nusa Tenggara Timur, kini menjalani hukuman sebagai tahanan kota. Itu setelah sebelumnya dia ditahan di sel Mapolres Timor Tengah Utara (TTU) karena dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Birunatun, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai 1 milyard lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, Roberth J. Lambila, SH.MH, kepada Media ini, Rabu (16/6/2021) mengatakan, status tahanan kota yang diberikan kepada tersangka Martinus Tobu semata-mata karena pertimbangan kemanusiaan.

“Setelah kami melakukan penahanan di Polres TTU selama 2 hari, tersangka dugaan korupsi Dana Desa Birunatun ini sakit stroke ringan,” ungkapnya.

Kajari Roberth menjelaskan, bahwa selain pertimbangan kemanusiaan, pengalihan status tahanan terhadap Martinus sebagai tahanan kota ini dilakukan untuk mempermudah penyidikan. Dikatakan, jika Martinus tetap berada dalam rutan, justru dia akan bertambah sakit dan hal itu bisa mempersulit proses penyidikan.

“Jadi sekarang mantan kades itu menjadi tahanan kota, berkasnya terus kita rampungkan dan dalam waktu dekat kita akan limpahkan,” jelasnya.

Ditambahkan Robeth, kasus tersebut tidak dihentikan. Tetapi pengalihan status tahanan kota tersebut karena alasan kemanusiaan. Proses penyidikan tetap dilanjutkan, dan dalam waktu 1 minggu, yang bersangkutan wajib lapor 2 kali.

“Berkas perkara untuk kasus ini sudah hampir rampung, dan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang,” tegas Roberth. (Aries)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button