Maraknya Mesin Judi Tembak Ikan Merek DS di Wilayah Polsek Medan Tembung: Warga Menjerit, Polisi Diam?

BeritaNasional.ID MEDAN, SUMUT – Aktivitas perjudian dengan modus mesin tembak ikan merek DS dilaporkan kian menjamur di wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Ironisnya, meski fenomena ini sudah berlangsung lama dan terang-terangan, hingga kini belum terlihat upaya tegas dari aparat penegak hukum. Warga pun mulai mempertanyakan keberpihakan dan keseriusan pihak kepolisian dalam menindak praktik ilegal ini.
Pantauan di lapangan menunjukkan mesin-mesin judi tersebut beroperasi aktif di berbagai titik strategis: Pekan Jumat, Pasar 12, Simpang Jodoh, bantaran rel kereta api, Lorong 9 (Mang Cakil), Blok O (Babe), Jalan Sering (Si Bob), Durung (Pak Atur), hingga Jalan Rela (Ramli). Keberadaan mesin-mesin ini bukan lagi rahasia umum, melainkan pemandangan harian di tengah permukiman padat warga.
Namun, yang menjadi pertanyaan besar: ke mana aparat penegak hukum? Mengapa seolah-olah ada pembiaran sistematis terhadap aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum ini?
“Kami sangat resah dengan keberadaan mesin judi ini. Anak-anak muda jadi malas sekolah, nongkrong di situ sampai malam. Ini sudah keterlaluan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga lain menambahkan bahwa mesin judi tembak ikan ini tidak hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga berpotensi menjadi pemicu kriminalitas dan konflik sosial. Mereka menduga ada ‘bekingan’ kuat di balik keberlangsungan operasi mesin-mesin tersebut.
“Sudah lama ini jalan, tapi polisi diam saja. Masa iya tidak tahu? Atau pura-pura tidak tahu?” ujar seorang tokoh masyarakat dengan nada kecewa.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. “Terimakasih infonya. Kt cek,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/6/2025).
Apakah Polsek Medan Tembung dapat menutup praktik judi tembak ikan ini? Kita tunggu aksinya! (Bernas)