Masyarakat Agam Kaget, Irwan Fikri Mundur Dari Wakil Bupati Agam
BeritaNasional.ID, AGAM SUMBAR – Bak disambar petir, masyarakat Kabupaten Agam Sumatera Barat kaget bukan main, pasalnya Irwan Fikri, SH secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Agam, hal ini dilihat berdasarkan surat pengunduran dirinya yang ditujukan kepada Ketua DPRD Agam pada tanggal 12 Mei 2023.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam, DR. Novi Irwan, M.Pd ketika dikonfirmasi media online BeritaNasional.ID via WhatsAppnya, Senin (15/05/23).
“Surat pengunduran diri tersebut baru secara WA dikirim Sekwan DPRD Agam kepada saya kemaren pagi karena hari libur”, ucap Novi Irwan.
Disebutkan Novi Irwan, InsyaAllah sudah diminta untuk dikirim ke seluruh pimpinan DPRD dan Ketua-ketua fraksi di DPRD Agam untukk sama-sama kita kaji dan proses sesuai Pasal 79 UU 23/2014.
“Selanjutnya DPRD Kabupaten Agam akan menyusun agenda melalui rapat Bamus DPRD untuk mengagendakan Rapat Paripurna untuk mengumumkan pengunduran tersebut”, kata Ketua DPRD Agam itu.
Kemudian selanjutnya kata Novi Irwan, Kita menyurati Mendagri melalui Gubernur Sumatera Barat untuk penetapan pemberhentian sesuai aturan UU tersebut diatas. (RieL)