Menelan Korban Jiwa, Warga Desa Kotakan Situbondo Minta Aktivitas Tambang Ditutup
BeritaNasional.ID- SITUBONDO JATIM – Setelah menelan korban nyawa seorang pemotor bernama Bagus Bahari Nusantara (30) warga Dusun Cangkreng, Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo jatuh ke jurang sedalam 30 meter di area tambang galian C, warga Dusun Cangkreng, Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, minta kepada pihak yang berwenang menutup aktivitas tambang galian C tersebut, Minggu (01/10/2023).
Selain itu, warga juga meminta kepada petugas Polres Situbondo, untuk memeriksa izin tambang yang lokasinya berdekatan dengan pemukiman penduduk, karena diduga kuat, aktivitas tambang tersebut izinnya tidak lengkap alias ilegal.
“Kami berharap polisi menutup aktivitas tambang tersebut. Selain mengakibatkan seorang warga meninggal karena jatuh ke jurang, kami menduga izin tambang tersebut tidak lengkap,” jelas Jazi, warga setempat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito ketika dimintai komentar sejumlah wartawan mengatakan bahwa, pihaknya sedang menyelidiki tentang izin tambang galian C di Dusun Cangkring, Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, yang menewaskan warga sekitar area dalam tambang.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Kemarin kami sudah mendatangi lokasi tambang dan memang lokasi korban terjatuh itu tidak dilalui orang. pihaknya belum. Kami belum mengetahui secara pasti apakah lokasi tambang galian C itu memiliki izin usaha pertambangan (IUP) atau beroperasi secara ilegal. Jika memang tidak memiliki izin lengkap, maka operasi pertambangan harus dihentikan,” jelas AKP Momon Suwito. (*)