Mengaku Yang Menggolkan Bantuan, R Kerjakan Proyek Swakelola

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Niat baik pemerintah menjadikan lembaga pendidikan sebagai tempat belajar yang nyaman, aman, dan representative, ternyata diduga disalahgunakan oleh oknom yang tidak bertanggungjawab.
Pemerintah memberikan bantuan milyaran rupiah di Bondowoso untuk membangun gedung yang lebih elegan, khususnya pada gedung Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-Kanak (TK), dan sejumlah sekolah di bawah naungan Yayasan.
Daryanto, Wakil Direktur LKBH Merah Putih mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan dugaan bahwa sejumlah sekolah penerima program revitalisasi tidak dikerjakan swakelola, tapi dilakukan oleh pihak ketiga.
“Ada dua orang yang terlibat dalam pembangunan sekolah tersebut, R dan S. Padahal, keduanya tidak ada keterkaitan sama sekali dengan lembaga pendidikan yang mendapat bantuan. Bukan Komite atau Dewan Guru atau Pengurus sekolah tersebut,” kata Dar, sapaannya.
R adalah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertugas di salah satu kecamatan di Bondowoso. Sementara S, dari Kabupaten Jember masih memiliki hubungan keluarga dengan R, yang diduga sebagai pelaksana lapangan pekerjaan revitalisasi.
Temuan lain, diduga setelah anggaran cair, oleh Kepala Sekolah (KS) dan bendahara diserahkan kepada R. Menurut informasi yang dihimpun, R mengaku pihak yang membantu menggolkan program revitalisasi tersebut.
Apabila dugaan tersebut benar, maka inspektorat harus melakukan pemeriksaan. Sebab dengan alasan apapun, pengerjaan bangunan harus dilakukan oleh pihak sekolah, tidak boleh dikerjakan pihak lain.
“Sebab jika revitalisasi harus dikerjakan swakelola, maka pihak lain tidak boleh intervensi. Yang mengerjakan harus pihak sekolah atau Panitia yang dibentuk oleh lembaga pendidikan tersebut,” jelasnya.
Kalau Kepala Sekolah dan Bendahara hanya berperan mencairkan dana, sedangkan pengendalian pekerjaan, penggunaan keuangan, dan pelaksanaan proyek dilakukan pihak lain, adalah pelanggaran.



