Daerah

Mengamalkan Nilai Keimanan dan Ketaqwaan, SD Negeri 1 Mekar Jaya Laksanakan Kegiatan Kompetensi Peserta Didik

BeritaNasional.ID, Musi Banyuasin – Merujuk dari surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin dengan nomor 267/DIKBUD/2020 tentang peningkatan kompetensi peserta didik pada satuan pendidikan di Kab. MUBA dalam mengamalkan nilai keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, maka SD Negeri 1 Mekar Jaya Kecamatan Keluang Musi Banyuasin telah menerapkan hal tersebut dengan berbagai kegiatan belajar mengajar di sekolahnya.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 1 Mekar Jaya Kecamatan Keluang, Kab.Muba, Nurul Umita, S.Pd. melalui Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Soleman, M.Pd.I bahwa SD Negeri 1 Mekar Jaya Kecamatan Keluang, Kab.Muba telah melaksanakan kegiatan berdasarkan isi surat tersebut dimana Kompetensi dengan mempraktikan Sholat Wajib serta Sub Kompetensi seperti belajar Wudhu, Adzan serta Sholat di sekolahan. Kemudian membaca dan menghafal Surat dalam Al-qur’an, Surat Al-fatihah dan surat-surat pendek juz 30 minimal hafal lima surat pendek.

Soleman, M.Pd.I mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dan dengan adanya hal tersebut diharapkan meningkatnya kompetensi peserta didik di tiap-tiap sekolah serta memberikan pembelajaran tentang keagamaan dan ketaqwaan kepada siswa didik di sekolah.

Ditanya tentang kriteria dan penguji serta pelaksanaan kompetensi tersebut, Soleman, M.Pd.I mengatakan peserta uji kompetensi untuk semester genap tahun 2020-2021 diutamakan peserta didik kelas VI dan IX serta dinilai oleh guru agama, ustad/ustazah, pendeta dan rohaniwan serta Biksu atau orang yang mempunyai kompetensi bidang keagamaan. Penilaian hasil tersebut akan dilakukan pada Januari-April 2021.

Selain itu Soleman, M.Pd.I turut mengatakan bahwa sebagai guru Pendidikan Agama Islam, saya mempunyai tanggung jawab dan akan selalu berusaha sebaik mungkin agar bisa memberikan pelajaran terkait akhlak dan moral serta keimanan dan ketaqwaan kepada peserta didik sebagai bekal mereka nanti kelak di masa depan agar menjadi orang yang berpegang teguh pada keyakinannya.

“Adapun nantinya hasil dari kompetensi ini akan diberikan sertifikat hasil penilaian kompetensi peserta didik yang diterbitkan oleh masing-masing satuan pendidikan dan ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan serta diketahui oleh kepala bidang masing-masing atas nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Muba,”ujarnya.

Perlu diketahui, bahwa proses belajar mengajar di SD Negeri 1 Mekar Jaya Kecamatan Keluang terkait peningkatan kompetensi peserta didik pada satuan pendidikan di Kab. MUBA dalam mengamalkan nilai keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME tersebut telah melalui standar protokol kesehatan.(afan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button