DaerahJawa TimurPolitikRagamSitubondo

Nasim Khan: Haram Hukumnya Jika Warga Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi Tidak Sejahtera

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM, Ir. HM Hasim Khan mengkatakan, haram hukumnya warga Kabupaten Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi, jika tidak sejahtera. Sebab, menjaring dan menampung serta memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya masyarakat daerah pemilihan III Jawa Timur, merupakan sebuah keharusan bagi setiap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik di pusat maupun di tingkat daerah, Jumat (28/4/2023).

“Kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud dengan baik, apabila wakil-wakil rakyat berperan aktif menyerap aspirasi masyarakat secara sungguh-sungguh. Hal ini juga sebagaimana tujuan bernegara yang ingin menyejahterakan seluruh masyarakatnya dan janji sumpah jabatan para anggota dewan saat mereka dilantik,” tegas Ir HM Nasim Khan, anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur III (Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi).

Lebih lanjut, Nasim Khan mengatakan, sejak dirinya terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur III (Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi), selalu rutin turun ke lapangan untuk bersilaturahmi dan menyerap aspirasi masyarakat. “Sebagai wakil rakyat memang harus membaur dengan rakyat. Kita harus mau dengarkan langsung kebutuhan masyarakat, kita tampung dan kita perjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Nasim khan, di Situbondo.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil III Jawa Timur yang mengemban amanah cita-cita masayikh khususnya KHR Moch Cholil As’ad serta Ummat, sambung Nasim khan, memiliki kewajiban menjaga amanah rakyat Kabupaten Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi, dengan cara ikut bersama bergotong royong dalam membantu masyarakat menggapai kebahagian dan kesejahteraan.

“Oleh karena itu, saya selalu memaksimalkan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran agar lebih berpihak pada rakyat, tak terkecuali rakyat di daerah pemilihan saya. Misalnya, ekonomi, sosial, pertanian, pendidikan, kelembagaan agama dan lain sebagainya harus kita perjuangkan untuk mensejahterakan masyarakat,” tutur pria yang akrab dipangkil Bang Nasim.

Selanjutnya, kata Nasim Khan, untuk menyerap aspirasi di kalangan pesantren dan masyarakat kecil di pedesaan, pihaknya juga meminta mitra kerjanya di Komisi VI DPR RI baik Kementerian BUMN, kementerian perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM hingga Kementerian Investasi untuk lebih memprioritaskan program-program untuk kepentingan kalangan pesantren dan masyarakat kecil di pedesaan.

Untuk pelaku UMKM dan IKM, sambung Nasim Khan, pihaknya juga meminta kepada perbankan dan pemerintah untuk memudahkan para pelaku UMKM dan IKM dalam mengakses permodalan, pengurusan perizinan hingga pelatihan, bimbingan teknis dan lain sebagainya. “Saya tidak mungkin bisa berjalan sendirian untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi. Tapi, saya bekerjasama dengan para mitra Komisi VI DPR RI,” jelasnya.

Menurut Nasim Khan, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi bisa terwujud apabila seluruh stakeholder bersatu dan bersama gotong royong demi mensejahterakan masyarakat dan ummat. “Jika semua stakeholder berpihak kepada kepentingan rakyat, maka masyarakat akan sejahtera dan makmur dalam menjalani kehidupan ini.

Selain itu, lanjut cucu Sayyid Hikmat khan ini, hubungan pemerintah dan legislatif baik di pusat dan daerah juga harus terjalin dengan baik dan harmonis. Hal tersebut diperlukan, supaya program yang digulirkan bisa berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Sehingga, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat bisa tercapai. “Semua perlu kerjasama dan kebersamaan. Apa yang sudah pemerintah berikan selama ini kepada masyarakat sangat luar biasa,” tegasnya.

Nasim Khan juga mengatakan, apabila semua komponen di legeslatif maupun eksekutif mau bersama bergotong royong memajukan daerah, maka kesejahteraan masyarakat akan tercapai dengan baik. “Untuk mensehaterakan masyarakat bisa kita lakukan dengan baik, jika sinergitas antara legeslatif dan eksekutif mulai dari tingkat pusat hingga daerah terjalin harmonis,” tuturnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Nasim khan, namun dia mengungkapkan bahwa Indonesia, termasuk Kabupaten Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi memiliki kekayaan alam yang melimpah dan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, juga program pemerintah yang pro terhadap rakyat. Namun, realitanya belum semuanya masyarakat Indonesia sejahtera dan bahagia. “Untuk itu, saya nyatakan Haram Hukumnya Jika warga Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi tidak sejahtera,” pungkas Nasim Khan. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button