SUMUTTanjung balai

Nelayan Jaring UB Perairan Asahan Minta Menteri Perikanan dan Kelautan Tindak Tegas Pengguna Pukat Harimau

BeritaNasional.ID, TANJUNGBALAI SUMUT – Keberadaan Pukat Harimau yang semakin merajalela pada perairan Asahan, Batubara, dan Labura semakin meresahkan para Nelayan Tradisional tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum baik itu dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) maupun dari Dinas Perikanan terkait.

Pukat harimau yang selama ini sudah dilarang untuk beroperasi terus saja merajalela, dan hal tersebut nampaknya diduga seperti ada pembiaran dari Instansi yang berkompeten.

Sedangkan kita mengetahui bersama dampak buruk dari penggunaan jaring tangkap harimau itu adalah menghancurkan ekosistem dalam lautan, terutama terumbu karang akan musnah luluh lantak akibat penggunaan pukat Harimau yang telah bebas beroperasi pada perairan Asahan, Batubara, dan Labura tersebut.

Menurut salah satu nelayan tradisional Jaring UB Warga Bagan Asahan mengatakan pada Wartawan Senin yang lalu bahwasanya untuk saat ini jaring-jaring tradisional lambat laun pasti akan punah dan tak akan makan apabila pukat Harimau terus beroperasi tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum ungkap warga tersebut dengan nada sedihnya.

Sementara itu kondisi perekonomian yang pada saat ini sangat sulit menambah beban dan derita bagi nelayan yang pulang melaut tidak mendapatkan hasil untuk dibawa pulang memenuhi kebutuhan anak dan istri mereka.

Dalam hal ini meminta kepada Menteri Perikanan dan Kelautan untuk dapat bertindak secara tegas untuk menangkap keberadaan pukat Harimau yang masih terus beroperasi pada perairan Asahan, Batubara dan Labura tersebut.(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button