Operasi Yustisi Polsek Bambalamotu Pasangkayu , Jaring 12 Pelanggar Prokes
Pasangkayu.Sulbar .Beritanasional.id – Kapolsek Bambalamotu Iptu Muhammad Nur pimpin pelaksanaan Operasi Yustisi di pasar Rakyat Bambalamotu Kecamatan Bambalamotu Kab Pasangkayu Prov Sulbar . Kamis 22 Oktober
Operasi Yustisi dilakukan untuk menekan terhadap pelaku pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan setiap melaksanakan kegiatan dalam kesehariannya supaya terhindar dari penyebaran Covid-19. Kata Iptu Nur
Lanju Kapolsek Bambalamotu Iptu Muhammad Nur saat ditemui di lapangan mengatakan bahwa ” Operasi Yustisi yang kita lakukan di pasar rakyat Randomayang ini, akan tetap berkelanjutan dan berharap masyarakat akan membiasakan dalam kesehariannya untuk mengikuti protokol kesehatan sehingga sudah terbiasa dengan kebiasaan baru.
Operasi Yustisi yang dilaksanakan ditemukan 12 warga terjaring dalam Operasi karena tidak menggunakan maskern sehingga kami memberikan Sanksi berupa teguran dan diarahkan untuk kembali kerumah mengambil masker atau langsung membeli masker saat itu juga”. Jelas Kapolsek Bambalamotu.